KUHAP DAN KUHP BARU, MENUJU MODERNISASI HUKUM PIDANA

Erfan

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sesaat setelah ditetapkannya KUHAP dan KUHP yang baru pada awal tahun ini Maemun selaku Founder Aktivist Connection menyerukan kepada seluruh aktifis di wilayah Jabodetabek untuk turut mengambil peran menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Penetapan KUHP dan KUHAP baru tersebut menimbulkan pembicaraan ditengah masayrakat khususnya dari kalangan Mahasiswa dan Aktivis karena mereka menganggap KUHP dan KUHAP yang baru dapat membuat penegak hukum sangat overpower yang mereka anggap sangat buruk seperti seluruh masyarakat dapat bisa dikenakan pasal apapun. Karena anggapan tersebut banyak kelompok mahasiswa hingga aktivis menolak penetapan KUHP dan KUHAP yang baru tersebut.

Karena itu Maemun juga mengajak para aktifis untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar, informasi yang belum terverifikasi, serta ajakan-ajakan yang berpotensi memecah belah persatuan. Ia mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat belajar dari berbagai peristiwa yang pernah mengganggu stabilitas keamanan, seperti insiden teror di lingkungan sekolah serta kerusuhan yang sempat memanas di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya, peristiwa-peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kewaspadaan kolektif sangat dibutuhkan.

Maemun juga menegaskan bahwa KUHAP dan KUHP yang baru membawa hukum tindak pidana di Indonesia jauh lebih kedepan dan berapdaptasi dengan perkembangan zaman. Karena itu Ia berharap, penetapan KUHAP dan KUHP baru ini dapat memperkuat Indonesia dan menjauhkan masyarakat dari segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali
Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru
Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari
Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser
Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli
HIPPMAKEL SOROT DLH KONAWE UTARA TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LAUT DI PERAIRAN LEMBO

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Berita Terbaru