KUHAP DAN KUHP BARU, MENUJU MODERNISASI HUKUM PIDANA

Erfan

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sesaat setelah ditetapkannya KUHAP dan KUHP yang baru pada awal tahun ini Maemun selaku Founder Aktivist Connection menyerukan kepada seluruh aktifis di wilayah Jabodetabek untuk turut mengambil peran menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Penetapan KUHP dan KUHAP baru tersebut menimbulkan pembicaraan ditengah masayrakat khususnya dari kalangan Mahasiswa dan Aktivis karena mereka menganggap KUHP dan KUHAP yang baru dapat membuat penegak hukum sangat overpower yang mereka anggap sangat buruk seperti seluruh masyarakat dapat bisa dikenakan pasal apapun. Karena anggapan tersebut banyak kelompok mahasiswa hingga aktivis menolak penetapan KUHP dan KUHAP yang baru tersebut.

Karena itu Maemun juga mengajak para aktifis untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar, informasi yang belum terverifikasi, serta ajakan-ajakan yang berpotensi memecah belah persatuan. Ia mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat belajar dari berbagai peristiwa yang pernah mengganggu stabilitas keamanan, seperti insiden teror di lingkungan sekolah serta kerusuhan yang sempat memanas di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya, peristiwa-peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kewaspadaan kolektif sangat dibutuhkan.

Maemun juga menegaskan bahwa KUHAP dan KUHP yang baru membawa hukum tindak pidana di Indonesia jauh lebih kedepan dan berapdaptasi dengan perkembangan zaman. Karena itu Ia berharap, penetapan KUHAP dan KUHP baru ini dapat memperkuat Indonesia dan menjauhkan masyarakat dari segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint di Kawasan Pelabuhan
Harmoni Akhir Pekan :Gigeskustik Setia Libatkan Jiwa Malam di Cafe ART Jakarta Timur
MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga
Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu, Utamakan Keselamatan Penumpang
Sedekah Hari Jumat,Untuk Sesama Panti Asuhan Yatim Piatu Titipan Ilahi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar

Berita Terbaru

Artikel

Ketika Notaris & PPAT Terseret dalam APHT dan SKMHT

Minggu, 11 Okt 2026 - 21:41 WIB