Gelanggang Permainan Superstar 21 Nagoya Disasar Razia Polsek Lubuk Baja

Elki Nardo

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,Batam — Menanggapi laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian dan peredaran minuman beralkohol (mikol), jajaran Polsek Lubuk Baja langsung bergerak cepat menggelar razia di Gelanggang Permainan (Gelper) Superstar 21, Nagoya, Kota Batam, pada Selasa malam (14/7/2026).

Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja berlangsung secara mendadak namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut area ketangkasan tersebut, petugas memastikan bahwa dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat tidak terbukti. Suasana di lokasi selama razia berlangsung pun berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seusai memimpin operasi, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Gihon, memberikan keterangan resmi terkait hasil operasi cipta kondisi tersebut.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima, Polsek Lubuk Baja segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung. Namun, dari hasil razia malam ini, kami tidak menemukan adanya unsur perjudian maupun minuman beralkohol seperti yang dilaporkan,” ujar Ipda Gihon.

Ia juga menjelaskan lebih detail mengenai sistem permainan di lokasi tersebut untuk menepis isu miring yang beredar.

Baca Juga:  Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

“Kami telah memeriksa mekanismenya, dan tidak ditemukan adanya transaksi uang secara langsung di dalam arena permainan. Oleh sebab itu, unsur perjudian dinyatakan tidak terpenuhi,” tambahnya.

Langkah cepat yang diambil oleh Polsek Lubuk Baja ini merupakan bentuk transparansi dan respons kilat kepolisian dalam mengayomi masyarakat, sekaligus memastikan iklim usaha di kawasan Nagoya tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi sikap kooperatif dari pengelola tempat ketangkasan serta pengunjung selama proses razia berlangsung, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Lubuk Baja tetap terjaga dengan aman.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMASI: Usut Tuntas Kasus KUR Jember, Apresiasi Langkah BNI Buka Temuan Internal
Ganti Rugi Rp431 Juta Tak Dibayar, PT Sumber Tehnik Motor Terancam Disita Pengadilan Negeri Jakut
FPPI Sebut PT GAM Bersedia Bayar Ganti Rugi Lahan Petani Kutai Timur
Skandal Mafia Tanah Rp6,7 Miliar di Batam: Oknum RT, Pengembang Penipu, dan Aparat Dituntut Bertanggung Jawab Atas Kehancuran 93 KK
DPP BKPRMI Laporkan Dugaan Penistaan Agama di Ancol ke Bareskrim Polri
DAS Law Firm Sampaikan Nota Keberatan soal Constatering Objek Sengketa di PN Jaksel
FSP BUMN Bersatu: Tidak Ada Aliran Dana ke Terdakwa, Unsur Korupsi Harus Dibuktikan Secara Sah
PEWARIS Kawal Jurnalis Laporkan Dugaan Intimidasi Terkait Pemberitaan Paspor Ganda

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

FORMASI: Usut Tuntas Kasus KUR Jember, Apresiasi Langkah BNI Buka Temuan Internal

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Ganti Rugi Rp431 Juta Tak Dibayar, PT Sumber Tehnik Motor Terancam Disita Pengadilan Negeri Jakut

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:00 WIB

FPPI Sebut PT GAM Bersedia Bayar Ganti Rugi Lahan Petani Kutai Timur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Skandal Mafia Tanah Rp6,7 Miliar di Batam: Oknum RT, Pengembang Penipu, dan Aparat Dituntut Bertanggung Jawab Atas Kehancuran 93 KK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:10 WIB

DPP BKPRMI Laporkan Dugaan Penistaan Agama di Ancol ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru