http://Detikberita.co.id, BATAM – Aktivitas perjudian jenis mesin jackpot yang beroperasi di kawasan dekat pelabuhan Batu ampar , Kota Batam, kembali menjadi sorotan publik. Arena perjudian yang disebut-sebut beroperasi selama 24 jam penuh
tersebut berada di kawasan yang mudah dijangkau masyarakat dan dikabarkan ramai didatangi pemain dari berbagai kalangan.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan pada Rabu (18/6/2026), sejumlah mesin jackpot terlihat aktif beroperasi tanpa adanya tanda-tanda penghentian aktivitas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang secara tegas dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Warga sekitar mengaku heran karena aktivitas yang berlangsung secara terbuka tersebut masih terus berjalan. Bahkan,
sebagian masyarakat mulai mempertanyakan mengapa lokasi perjudian tersebut seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum meski keberadaannya diketahui secara luas.
“Mereka buka hampir sepanjang waktu. Banyak orang tahu keberadaannya.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas agar tidak muncul kesan bahwa hukum hanya berlaku bagi pihak tertentu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), segala bentuk perjudian tanpa izin merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Karena itu,
keberadaan mesin jackpot yang diduga beroperasi secara ilegal menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain dinilai berpotensi merusak tatanan sosial, aktivitas perjudian juga dikhawatirkan dapat memicu berbagai persoalan lain, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga dampak ekonomi bagi keluarga para pemain.
Sejumlah warga mendesak agar aparat penegak hukum melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum. Mereka juga meminta adanya transparansi dalam penanganan dugaan praktik perjudian tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi maupun prasangka negatif di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap jajaran kepolisian, mulai dari tingkat wilayah hingga Polda, dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan dan keluhan warga terkait dugaan aktivitas perjudian yang masih berlangsung di kawasan dekat pelabuhan Batu ampar .
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi mengenai dugaan operasional mesin jackpot tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (Lk)




























