Bom Waktu Sakura Permai! Pemilik Ruko Didesak Ditangkap, Jejak Kasus Scamming Kini Kembali Disorot, Dalam Dugaan Perkara NARKOTIKA

Elki Nardo

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,Batam – Kasus Penyimpanan Narkotika dan penggerebekan yang di lakukan oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ) di sebuah bangunan Ruko berlokasi Sakura Permai Blok A no 1-2 jalan Yos Sudarso Kecamatan Batu ampar kota Batam.

Dalam operasi penggerebekan tersebut diamankan 2 orang tersangka berinisial AJ dan DA berikut barang bukti. Sebanyak 91 buah cartridge vape berisi etomidate yang di sembunyikan dalam kemasan makanan ringan berupa saset.

Methampetamine / sabu, ekstasi, ketamin, alat sisap sabu, psikotropika jenis Happy Five ( H5 ) sebanyak 86 tablet dan alat press plastik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kejadian tersebut timbul pernyataan publik, dimana Ruko Sakura Permai Blok A no 1- 2 dulunya tempat Kasus Scamming yang sampai saat ini tidak ada jejaknya, kini tertangkap Oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ) , menyimpan beberapa jenis narkoba.

Atas kejadian ini publik harus tahu siapa pemilik Ruko tersebut, konon katanya seorang pengusaha dan juga berstatus anggota partai.

Oleh karenanya menurut Ismail Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ), seharusnya hasil dari penyelidikan BNN harus mengumumkan kepada publik siapa sebetulnya pemilik Ruko tersebut, sekalipun publik sudah banyak tahu, namun publik berharap agar penyelidikan yang dilakukan oleh BNN transparan.

Baca Juga:  Dugaan OTT Wartawan di Mojokerto: Kronologi, Bukti Percakapan, dan Sorotan Etika Pers

Atas kejadian 2 kali di tempat Ruko tersebut, yaitu kasus Scamming dan sekarang kasus narkoba, patut di duga ini bagian sindikat narkoba yang terorganisir, sebab antara satu TKP dan TKP yang lainnya karena hasil dari pengembangan.

Kini publik menunggu hasil penyidikan yang tuntas oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ) , begitu juga mengumumkan siapa pemilik Ruko Sakura Permai, yang konon katanya seorang pengusaha dan anggota partai politik tertentu yang konon menurut pengakuan petugas BNN Kepri inisial AH.

Jika AH , ternyata ikut bagian sindikat narkoba tersebut, sudah dapat di pastikan aset yang bersangkutan selama ini yang begitu naik secara dramatis, dapat di duga dari hasil TPPU kita tunggu keseriusan aparat penegak hukum.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FSP BUMN Bersatu: Tidak Ada Aliran Dana ke Terdakwa, Unsur Korupsi Harus Dibuktikan Secara Sah
PEWARIS Kawal Jurnalis Laporkan Dugaan Intimidasi Terkait Pemberitaan Paspor Ganda
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban
Kasus Dugaan Pengeroyokan Penyanyi dan Atlet Biliar Beiby Josephine Berlanjut, Polisi Periksa Korban dan Saksi
Edi Prastio Dorong Wartawan Tempuh Jalur Hukum atas Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Hina Jurnalis
Berawal dari Mesin Jackpot Berujung Tikaman, Terduga Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polsek Lubuk Baja
viral ,Terjadinya Keributan di Grand Mall Batam, Korban melapor Ke Kapolsek Lubuk Baja

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:12 WIB

FSP BUMN Bersatu: Tidak Ada Aliran Dana ke Terdakwa, Unsur Korupsi Harus Dibuktikan Secara Sah

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:02 WIB

PEWARIS Kawal Jurnalis Laporkan Dugaan Intimidasi Terkait Pemberitaan Paspor Ganda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Bom Waktu Sakura Permai! Pemilik Ruko Didesak Ditangkap, Jejak Kasus Scamming Kini Kembali Disorot, Dalam Dugaan Perkara NARKOTIKA

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:36 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:51 WIB

Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban

Berita Terbaru

Berita

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agu 2026 - 01:23 WIB