Bom Waktu Sakura Permai! Pemilik Ruko Didesak Ditangkap, Jejak Kasus Scamming Kini Kembali Disorot, Dalam Dugaan Perkara NARKOTIKA

ENardo

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,Batam – Kasus Penyimpanan Narkotika dan penggerebekan yang di lakukan oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ) di sebuah bangunan Ruko berlokasi Sakura Permai Blok A no 1-2 jalan Yos Sudarso Kecamatan Batu ampar kota Batam.

Dalam operasi penggerebekan tersebut diamankan 2 orang tersangka berinisial AJ dan DA berikut barang bukti. Sebanyak 91 buah cartridge vape berisi etomidate yang di sembunyikan dalam kemasan makanan ringan berupa saset.

Methampetamine / sabu, ekstasi, ketamin, alat sisap sabu, psikotropika jenis Happy Five ( H5 ) sebanyak 86 tablet dan alat press plastik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kejadian tersebut timbul pernyataan publik, dimana Ruko Sakura Permai Blok A no 1- 2 dulunya tempat Kasus Scamming yang sampai saat ini tidak ada jejaknya, kini tertangkap Oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ) , menyimpan beberapa jenis narkoba.

Atas kejadian ini publik harus tahu siapa pemilik Ruko tersebut, konon katanya seorang pengusaha dan juga berstatus anggota partai.

Oleh karenanya menurut Ismail Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ), seharusnya hasil dari penyelidikan BNN harus mengumumkan kepada publik siapa sebetulnya pemilik Ruko tersebut, sekalipun publik sudah banyak tahu, namun publik berharap agar penyelidikan yang dilakukan oleh BNN transparan.

Baca Juga:  IPJI Kepri : Meminta Menteri keuangan Evaluasi KPU Bea dan Cukai Batam, Penyelundupan Makin Masif 

Atas kejadian 2 kali di tempat Ruko tersebut, yaitu kasus Scamming dan sekarang kasus narkoba, patut di duga ini bagian sindikat narkoba yang terorganisir, sebab antara satu TKP dan TKP yang lainnya karena hasil dari pengembangan.

Kini publik menunggu hasil penyidikan yang tuntas oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ) , begitu juga mengumumkan siapa pemilik Ruko Sakura Permai, yang konon katanya seorang pengusaha dan anggota partai politik tertentu yang konon menurut pengakuan petugas BNN Kepri inisial AH.

Jika AH , ternyata ikut bagian sindikat narkoba tersebut, sudah dapat di pastikan aset yang bersangkutan selama ini yang begitu naik secara dramatis, dapat di duga dari hasil TPPU kita tunggu keseriusan aparat penegak hukum.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum
Polda Metro Bongkar Sindikat SMS Phishing di Rute MRT, Pakai Fake BTS Keliling
KORBAN PENGEROYOKAN DI APARTEMEN THE MONDE CITY BATAM DESAK APARAT USUT TUNTAS PELAKU
Surat dan Saksi Buktikan – Jhon Kennedy : Mukti Ali dan Kelompok YIK Tak Tunjukkan Lahan di Sidang Lapangan! Uang Tali Asih 190 Hak Warga Pemberi Kuasa!
JANGAN BIARKAN HUKUM DIINJAK” – Lahan Belum Tuntas, PT NPR Dipaksa Beroperasi: Prianto Serukan Presiden & 4 Lembaga Tertinggi Ambil Sikap Tegas!
BIKE Gandeng Perumda Pasar Jaya Kembangkan Pasar Minggu Jadi Kawasan TOD
Lahan Adat Belum Tuntas, Konsesi Tumpang Tindih – Prianto Minta Presiden & Semua Penegak Hukum Tegas Bertindak
Demi Menjaga Martabat Dunia Pendidikan, Jalih Pitoeng Ajak Masyarakat Hadiri Persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Polda Metro Bongkar Sindikat SMS Phishing di Rute MRT, Pakai Fake BTS Keliling

Minggu, 27 September 2026 - 14:02 WIB

KORBAN PENGEROYOKAN DI APARTEMEN THE MONDE CITY BATAM DESAK APARAT USUT TUNTAS PELAKU

Jumat, 25 September 2026 - 20:48 WIB

Surat dan Saksi Buktikan – Jhon Kennedy : Mukti Ali dan Kelompok YIK Tak Tunjukkan Lahan di Sidang Lapangan! Uang Tali Asih 190 Hak Warga Pemberi Kuasa!

Kamis, 24 September 2026 - 13:06 WIB

JANGAN BIARKAN HUKUM DIINJAK” – Lahan Belum Tuntas, PT NPR Dipaksa Beroperasi: Prianto Serukan Presiden & 4 Lembaga Tertinggi Ambil Sikap Tegas!

Berita Terbaru