Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Dina

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Isu perundungan atau bullying menjadi perhatian dalam Talkshow dan Seminar Anti – Bullying bertema “Bersatu Lawan Bullying, Bersama Ciptakan Generasi Hebat” yang digelar dalam rangka Road Show & Open Casting Film Aku Bukan Musuhmu, Tapi Aku Sahabatmu di Cipinang Indah Mall, Jakarta, Sabtu (8/8).

 

Kegiatan yang berlangsung menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, S.H, M.Si., Wage Wardana, M.Pd, Farid Ongky,Pak Edo, Ronny Mepet.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Produser film sekaligus perwakilan rumah produksi Menara Sinema, Ronny Mepet, menilai perundungan masih menjadi persoalan yang terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pergaulan sehari-hari. Menurutnya, tindakan yang awalnya dianggap sebagai candaan dapat berubah menjadi perundungan ketika sudah menyakiti orang lain.

 

“Kalau sudah bercanda, kalau sudah keterlaluan, itu bukan bercanda lagi karena menyakiti. Akan menyakiti hati seseorang,” ujar Ronny.

 

Ronny menjelaskan, film bertema antiperundungan yang diproduksi Menara Sinema diharapkan tidak sekadar menjadi tontonan, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat. Ia menyoroti perkembangan teknologi dan penggunaan telepon seluler sebagai salah satu faktor yang turut memengaruhi munculnya perundungan, termasuk di ruang digital.

 

“Tujuan utama adanya film ini sebenarnya supaya masyarakat tahu. Tolonglah, di mana pun, di seluruh pelosok, dihentikan yang namanya perundungan,” katanya.

 

Ronny berharap film tersebut nantinya dapat disosialisasikan secara luas melalui sekolah-sekolah di Indonesia. Ia bahkan menginginkan adanya kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun pihak sekolah agar film bertema antiperundungan tersebut dapat menjadi tontonan edukatif bagi para pelajar.

Baca Juga:  JAM Indonesia Demo di DPP PBB, Desak Ruksamin Dicopot dari Jabatan Sekjen

 

“Kalau kita bisa bekerja sama dengan kementerian pendidikan dan kebudayaan maupun sekolah-sekolah, harusnya film ini bisa wajib ditonton,” ujar Ronny.

 

Menurut Ronny, tema perundungan masih relevan diangkat ke layar lebar karena persoalan tersebut dapat memberikan dampak terhadap kondisi psikologis dan perkembangan karakter anak. Karena itu, pesan antiperundungan dinilai perlu disampaikan secara berkelanjutan agar dapat mendorong perubahan perilaku, bukan hanya sesaat setelah menonton film.

 

Selain fokus pada isu sosial, Ronny memastikan Menara Sinema akan terus memproduksi film dengan beragam genre. Ia menyebut sejumlah proyek film telah disiapkan untuk tayang secara bertahap, termasuk film komedi dan horor. Ronny juga berharap film antiperundungan yang tengah digarap dapat diterima masyarakat dan mencapai target tiga juta penonton.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhirnya Perwakilan Bulog Buka Suara Terkait Antrean di Beberapa Toko di Meranti
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Akhirnya Perwakilan Bulog Buka Suara Terkait Antrean di Beberapa Toko di Meranti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Berita Terbaru