Berawal dari Mesin Jackpot Berujung Tikaman, Terduga Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polsek Lubuk Baja

Elki Nardo

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,BATAM — Peristiwa berdarah.  Komitmen kepolisian dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kota Batam kembali dibuktikan. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan dari Jatanras Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang, dan Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat yang beraksi di parkiran depan Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (19/07/2026)

Di bawah komando langsung Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja, S.Tr.K., tim gabungan ini bergerak cepat memburu pelaku tanpa memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri.

Mengejutkan warga di sekitar Hotel Kundur, Lubuk Baja. Seorang pria bernama Fikri Afandi Siahaan (36) menjadi korban penganiayaan brutal menggunakan sebilah parang oleh diduga pelaku, Surya Saputra Munthe (33), pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, mengungkapkan bahwa aksi pembacokan ini dipicu oleh dendam dan salah paham yang terjadi beberapa jam sebelum kejadian. Sore harinya, istri korban, Liana Hamsanah, sempat terlibat cekcok mulut dengan diduga pelaku di sebuah depan permainan jeckpot, akibat masalah jalan yang terhalang. Terduga Pelaku yang tersulut emosi sempat mengeluarkan kata-kata kasar.

Baca Juga:  JPU Bantah Pledoi Terdakwa Korupsi Pertamina: Penjualan di Bawah Harga Terendah Rugikan Negara

Tak terima istrinya dimaki, korban sempat mendatangi diduga pelaku hingga terjadi adu mulut.

Namun, ketegangan ternyata belum usai. Terduga Pelaku yang menyimpan dendam nekat membututi korban pada malam harinya.

“Saat korban sedang menunggu istrinya di parkiran sepeda motor, tiba-tiba terduga pelaku datang dari arah belakang dan langsung mengayunkan sebilah parang ke arah punggung korban sambil berteriak ‘Mati kau’,” ujar Kompol Deni Langie.

Usai membacok korban, terduga pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, korban yang bersimbah darah segera dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Polsek Lubuk Baja yang bergerak cepat kini telah berhasil mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FSP BUMN Bersatu: Tidak Ada Aliran Dana ke Terdakwa, Unsur Korupsi Harus Dibuktikan Secara Sah
PEWARIS Kawal Jurnalis Laporkan Dugaan Intimidasi Terkait Pemberitaan Paspor Ganda
Bom Waktu Sakura Permai! Pemilik Ruko Didesak Ditangkap, Jejak Kasus Scamming Kini Kembali Disorot, Dalam Dugaan Perkara NARKOTIKA
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban
Kasus Dugaan Pengeroyokan Penyanyi dan Atlet Biliar Beiby Josephine Berlanjut, Polisi Periksa Korban dan Saksi
Edi Prastio Dorong Wartawan Tempuh Jalur Hukum atas Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Hina Jurnalis
viral ,Terjadinya Keributan di Grand Mall Batam, Korban melapor Ke Kapolsek Lubuk Baja

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:12 WIB

FSP BUMN Bersatu: Tidak Ada Aliran Dana ke Terdakwa, Unsur Korupsi Harus Dibuktikan Secara Sah

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:02 WIB

PEWARIS Kawal Jurnalis Laporkan Dugaan Intimidasi Terkait Pemberitaan Paspor Ganda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Bom Waktu Sakura Permai! Pemilik Ruko Didesak Ditangkap, Jejak Kasus Scamming Kini Kembali Disorot, Dalam Dugaan Perkara NARKOTIKA

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:36 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:51 WIB

Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban

Berita Terbaru

Berita

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agu 2026 - 01:23 WIB