Kasus Dugaan Pengeroyokan Penyanyi dan Atlet Biliar Beiby Josephine Berlanjut, Polisi Periksa Korban dan Saksi

Lutfika Madjoka

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap penyanyi sekaligus atlet biliar Beiby Josephine terus berlanjut. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok kembali memanggil Beiby bersama sejumlah saksi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (27/7/2026).

Kuasa hukum korban, Kartika Esa, S.H., mengatakan pemeriksaan tambahan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang saat ini tengah berlangsung. Menurut dia, pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang diduga terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Klien kami kembali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan tambahan. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional hingga perkara ini tuntas,” ujar Esa di Polres Metro Depok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Esa menjelaskan, insiden tersebut bermula ketika Beiby sedang bermain biliar di sebuah tempat biliar di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok. Saat berada di lokasi, korban didatangi seorang perempuan dan sempat terlibat percakapan.

Untuk menghindari keributan di dalam arena biliar, Beiby memilih menyelesaikan persoalan di luar gedung. Namun, situasi justru memanas hingga berujung dugaan tindakan pengeroyokan.

Menurut Esa, korban mengalami kekerasan secara fisik maupun verbal. Akibat kejadian itu, Beiby mengalami luka pada tangan, nyeri di bagian kepala akibat jambakan, serta nyeri pada dada setelah didorong. Selain itu, korban juga mengaku mengalami tekanan psikis akibat caci maki yang diterimanya.

Baca Juga:  Aktivitas Panen Sawit di Lahan Eks HGU PT BSP Asahan Disorot Warga, Polisi Disebut Turun ke Lokasi

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/D/2293/X/2025/SPKT/Polres Metro Depok dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Sementara itu, Beiby berharap kepolisian segera menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Saya meminta kepolisian agar para pelaku yang masih berkeliaran segera ditangkap. Saya juga mengapresiasi respons cepat penyidik dalam menangani laporan saya,” kata Beiby.

Ia berharap proses penyidikan dapat segera mengungkap seluruh fakta serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alumni FKG Unpad Sambut Positif Family Gathering, Buka Peluang Kolaborasi Kedokteran Gigi Militer dan Swasta
THI Usul BPOM Manfaatkan AI untuk Percepat Sertifikasi Produk, Proses Izin Dinilai Terlalu Lama
FSP BUMN Bersatu: Tidak Ada Aliran Dana ke Terdakwa, Unsur Korupsi Harus Dibuktikan Secara Sah
FKG Unpad Gandeng Krista Exhibition, Pameran Jadi Ajang Reuni Alumni Jabodetabek
MTI Minta RUU Sistranas Dipercepat, Dorong Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan
PEWARIS Kawal Jurnalis Laporkan Dugaan Intimidasi Terkait Pemberitaan Paspor Ganda
Hasil Survei LKPI: Publik Nilai Prabowo Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi
Jalih Pitoeng Sebut Pergub Lembaga Adat Betawi Bukti Perjuangan Panjang Tak Sia-sia

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Alumni FKG Unpad Sambut Positif Family Gathering, Buka Peluang Kolaborasi Kedokteran Gigi Militer dan Swasta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

THI Usul BPOM Manfaatkan AI untuk Percepat Sertifikasi Produk, Proses Izin Dinilai Terlalu Lama

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:12 WIB

FSP BUMN Bersatu: Tidak Ada Aliran Dana ke Terdakwa, Unsur Korupsi Harus Dibuktikan Secara Sah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:54 WIB

FKG Unpad Gandeng Krista Exhibition, Pameran Jadi Ajang Reuni Alumni Jabodetabek

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:46 WIB

MTI Minta RUU Sistranas Dipercepat, Dorong Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan

Berita Terbaru