Kasus Dugaan Pengeroyokan Penyanyi dan Atlet Biliar Beiby Josephine Berlanjut, Polisi Periksa Korban dan Saksi

FIka

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap penyanyi sekaligus atlet biliar Beiby Josephine terus berlanjut. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok kembali memanggil Beiby bersama sejumlah saksi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (27/7/2026).

Kuasa hukum korban, Kartika Esa, S.H., mengatakan pemeriksaan tambahan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang saat ini tengah berlangsung. Menurut dia, pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang diduga terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Klien kami kembali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan tambahan. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional hingga perkara ini tuntas,” ujar Esa di Polres Metro Depok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Esa menjelaskan, insiden tersebut bermula ketika Beiby sedang bermain biliar di sebuah tempat biliar di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok. Saat berada di lokasi, korban didatangi seorang perempuan dan sempat terlibat percakapan.

Untuk menghindari keributan di dalam arena biliar, Beiby memilih menyelesaikan persoalan di luar gedung. Namun, situasi justru memanas hingga berujung dugaan tindakan pengeroyokan.

Menurut Esa, korban mengalami kekerasan secara fisik maupun verbal. Akibat kejadian itu, Beiby mengalami luka pada tangan, nyeri di bagian kepala akibat jambakan, serta nyeri pada dada setelah didorong. Selain itu, korban juga mengaku mengalami tekanan psikis akibat caci maki yang diterimanya.

Baca Juga:  JANGAN BIARKAN HUKUM DIINJAK" - Lahan Belum Tuntas, PT NPR Dipaksa Beroperasi: Prianto Serukan Presiden & 4 Lembaga Tertinggi Ambil Sikap Tegas!

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/D/2293/X/2025/SPKT/Polres Metro Depok dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Sementara itu, Beiby berharap kepolisian segera menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Saya meminta kepolisian agar para pelaku yang masih berkeliaran segera ditangkap. Saya juga mengapresiasi respons cepat penyidik dalam menangani laporan saya,” kata Beiby.

Ia berharap proses penyidikan dapat segera mengungkap seluruh fakta serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Radio Tak Mau Kalah di Era TikTok, Streaming Jadi Senjata Gaet Pendengar
Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum
Polda Metro Bongkar Sindikat SMS Phishing di Rute MRT, Pakai Fake BTS Keliling
Peringati Tiap Tahun G30S PKI, Ini Alasannya
FORKONAS PP DOB Desak Pemerintah Buka Moratorium Pemekaran Daerah
Tak Sekadar Rayakan HUT, Opsinews.co.id Ajak Yatim Piatu Liburan ke Dufan
KORBAN PENGEROYOKAN DI APARTEMEN THE MONDE CITY BATAM DESAK APARAT USUT TUNTAS PELAKU
Surat dan Saksi Buktikan – Jhon Kennedy : Mukti Ali dan Kelompok YIK Tak Tunjukkan Lahan di Sidang Lapangan! Uang Tali Asih 190 Hak Warga Pemberi Kuasa!

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Radio Tak Mau Kalah di Era TikTok, Streaming Jadi Senjata Gaet Pendengar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Polda Metro Bongkar Sindikat SMS Phishing di Rute MRT, Pakai Fake BTS Keliling

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Peringati Tiap Tahun G30S PKI, Ini Alasannya

Selasa, 29 September 2026 - 12:14 WIB

FORKONAS PP DOB Desak Pemerintah Buka Moratorium Pemekaran Daerah

Berita Terbaru

Berita

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:44 WIB

Berita

Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:52 WIB