THI Usul BPOM Manfaatkan AI untuk Percepat Sertifikasi Produk, Proses Izin Dinilai Terlalu Lama

FIka

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Lamanya proses pendaftaran sertifikasi produk di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menjadi sorotan. PT Triple Helix Indonesia (THI) mengusulkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk membantu mempercepat proses penapisan (screening) dokumen perizinan.

Salah satu Pendiri PT Triple Helix Indonesia (THI), George Gunawan, mengatakan lamanya proses penerbitan izin dipengaruhi ketidakseimbangan antara kapasitas verifikasi BPOM dengan jumlah dokumen yang masuk setiap harinya.

“Kapastitas mereka sekitar 1.000 dokumen untuk mengeluarkan izin, tetapi yang datang bisa mencapai 5.000 pendaftaran. Karena tidak tertampung dan pemerintah juga tidak mungkin terus menambah tenaga kerja di situasi seperti sekarang, kami mencoba membantu BPOM melakukan screening dokumen menggunakan AI,” kata George saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

George menjelaskan, kendala dalam proses registrasi produk tidak hanya berasal dari sisi BPOM, tetapi juga dari kelengkapan dokumen yang disiapkan pelaku usaha maupun pemasok dari luar negeri.

Menurutnya, produk impor, terutama dari perusahaan berskala kecil, kerap terkendala dokumen teknis yang belum lengkap hingga proses legalisasi dokumen melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal RI di negara asal.

Melalui sistem berbasis AI, THI ingin membantu melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh dokumen sebelum diajukan ke BPOM. Dengan demikian, dokumen yang masuk diharapkan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sehingga mempercepat proses evaluasi.

Baca Juga:  Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

“Kami berharap bisa membantu screening terlebih dahulu. Jadi ketika dokumen masuk ke BPOM, tingkat kelengkapannya bisa mencapai 99,9 persen sehingga prosesnya jauh lebih cepat,” ujarnya.

Selain mendorong pemanfaatan teknologi, George juga mengusulkan adanya layanan registrasi reguler dan ekspres yang dikelola secara resmi dan transparan.

Ia mencontohkan sistem pengurusan visa di sejumlah negara yang menyediakan pilihan layanan dengan waktu penyelesaian berbeda sesuai kebutuhan pemohon.

“Kalau mau cepat tiga hari, dibuat saja tarif resmi yang transparan untuk jalur ekspres dan seluruh penerimaannya masuk ke kas negara. Pengusaha yang membutuhkan proses lebih cepat bisa memilih jalur tersebut,” tuturnya.

George berharap kolaborasi antara akademisi, dunia usaha, dan pemerintah melalui konsep Triple Helix dapat menghasilkan sistem registrasi produk yang lebih efisien tanpa mengurangi standar keamanan dan perlindungan bagi masyarakat.  (L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Radio Tak Mau Kalah di Era TikTok, Streaming Jadi Senjata Gaet Pendengar
Peringati Tiap Tahun G30S PKI, Ini Alasannya
FORKONAS PP DOB Desak Pemerintah Buka Moratorium Pemekaran Daerah
Tak Sekadar Rayakan HUT, Opsinews.co.id Ajak Yatim Piatu Liburan ke Dufan
Relawan Gibran Juara Deklarasikan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
BIKE Gandeng Perumda Pasar Jaya Kembangkan Pasar Minggu Jadi Kawasan TOD
Demi Menjaga Martabat Dunia Pendidikan, Jalih Pitoeng Ajak Masyarakat Hadiri Persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo
PETIR Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores, Dorong Respons Cepat Pemerintah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Radio Tak Mau Kalah di Era TikTok, Streaming Jadi Senjata Gaet Pendengar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Peringati Tiap Tahun G30S PKI, Ini Alasannya

Selasa, 29 September 2026 - 12:14 WIB

FORKONAS PP DOB Desak Pemerintah Buka Moratorium Pemekaran Daerah

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Tak Sekadar Rayakan HUT, Opsinews.co.id Ajak Yatim Piatu Liburan ke Dufan

Rabu, 23 September 2026 - 16:21 WIB

Relawan Gibran Juara Deklarasikan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029

Berita Terbaru

Berita

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:44 WIB

Berita

Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:52 WIB