Jalih Pitoeng Sebut Pergub Lembaga Adat Betawi Bukti Perjuangan Panjang Tak Sia-sia

FIka

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Menjawab permintaan itu, Pramono memastikan aturan tersebut akan segera diproses.

Permintaan itu disampaikan Lutfi dalam sambutannya pada milad ke-25 FBR di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, pergub tersebut telah lama diperjuangkan dan menjadi amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap agar amanah undang-undang benar-benar diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi,” kata Lutfi.

Lutfi mengatakan naskah Pergub tersebut telah rampung disusun. Menurutnya, seluruh kajian akademis, diskusi, hingga penyelarasan hukum juga telah selesai dilakukan.

Ketua umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa Pergub tersebut menjadi anugerah terbesar bagi FBR di 25 tahun usianya.

“Alhamdulillah, sebagaimana kita dengar bersama tadi, bahwa gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan segera menerbitkan Pergub tentang Lembaga Adat Betawi,” ungkap Jalih Pitoeng.

“Ini adalah anugerah terbesar bagi FBR di 25 tahun usianya,” lanjut Jalih Pitoeng.

“Tak ada perjuangan yang sia-sia,” imbuhnya.

Jalih Pitoeng juga mengungkapkan bahwa perjalanan dan perjuangan panjang akan menghasilkan suatu yang diharapkan.

“Ini merupakan buah hasil perjuangan dari perjalanan panjang demi kemajuan kaum Betawi,” pungkasnya.

Imam besar FBR tersebut juga menegaskan bahwa Pergub ini bukan hanya untuk FBR. Tapi untuk seluruh masyarakat Betawi.

“Pergub yang terus kita perjuangkan ini bukan hanya untuk FBR saja. Tapi demi kemajuan masyarakat Betawi,” ungkap imam besar FBR tersebut.

Disamping itu, Pramono juga menceritakan bahwa dirinya memiliki menantu orang Betawi yang sudah barang tentu akan memiliki cucu anak Betawi.

“Ini bukan hanya untuk kita saat ini,” kata Pram dalam sambutannya.

“Tapi buat anak cucu kita kedepan,” lanjutnya menegaskan.

“Karena cucu saya kalo ditanya, pasti menjawab ‘saya anak Betawi’ karena ayahnya orang Betawi,” kata Pram yang berjanji akan segera menerbitkan Pergub dimaksud.Pram Segera Terbitkan Pergub Tentang Lembaga Adat Betawi, Jalih Pitoeng Bilang Ini Anugerah Bagi FBR di 25 Tahun Usianya.

Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Menjawab permintaan itu, Pramono memastikan aturan tersebut akan segera diproses.

Baca Juga:  Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Bupati Gowa ke KPK

Permintaan itu disampaikan Lutfi dalam sambutannya pada milad ke-25 FBR di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, pergub tersebut telah lama diperjuangkan dan menjadi amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Hari ini kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap agar amanah undang-undang benar-benar diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi,” kata Lutfi.

Lutfi mengatakan naskah Pergub tersebut telah rampung disusun. Menurutnya, seluruh kajian akademis, diskusi, hingga penyelarasan hukum juga telah selesai dilakukan.

Ketua umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa Pergub tersebut menjadi anugerah terbesar bagi FBR di 25 tahun usianya.

“Alhamdulillah, sebagaimana kita dengar bersama tadi, bahwa gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan segera menerbitkan Pergub tentang Lembaga Adat Betawi,” ungkap Jalih Pitoeng.

“Ini adalah anugerah terbesar bagi FBR di 25 tahun usianya,” lanjut Jalih Pitoeng.

“Tak ada perjuangan yang sia-sia,” imbuhnya.

Jalih Pitoeng juga mengungkapkan bahwa perjalanan dan perjuangan panjang akan menghasilkan suatu yang diharapkan.

“Ini merupakan buah hasil perjuangan dari perjalanan panjang demi kemajuan kaum Betawi,” pungkasnya.

Imam besar FBR tersebut juga menegaskan bahwa Pergub ini bukan hanya untuk FBR. Tapi untuk seluruh masyarakat Betawi.

“Pergub yang terus kita perjuangkan ini bukan hanya untuk FBR saja. Tapi demi kemajuan masyarakat Betawi,” ungkap imam besar FBR tersebut.

Disamping itu, Pramono juga menceritakan bahwa dirinya memiliki menantu orang Betawi yang sudah barang tentu akan memiliki cucu anak Betawi.

“Ini bukan hanya untuk kita saat ini,” kata Pram dalam sambutannya.

“Tapi buat anak cucu kita kedepan,” lanjutnya menegaskan.

“Karena cucu saya kalo ditanya, pasti menjawab ‘saya anak Betawi’ karena ayahnya orang Betawi,” kata Pram yang berjanji akan segera menerbitkan Pergub dimaksud.Pergub Lembaga Adat Betawi Segera Terbit, Jalih Pitoeng: Perjuangan Tak Sia-sia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Radio Tak Mau Kalah di Era TikTok, Streaming Jadi Senjata Gaet Pendengar
Peringati Tiap Tahun G30S PKI, Ini Alasannya
FORKONAS PP DOB Desak Pemerintah Buka Moratorium Pemekaran Daerah
Tak Sekadar Rayakan HUT, Opsinews.co.id Ajak Yatim Piatu Liburan ke Dufan
Relawan Gibran Juara Deklarasikan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
BIKE Gandeng Perumda Pasar Jaya Kembangkan Pasar Minggu Jadi Kawasan TOD
Demi Menjaga Martabat Dunia Pendidikan, Jalih Pitoeng Ajak Masyarakat Hadiri Persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo
PETIR Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores, Dorong Respons Cepat Pemerintah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Radio Tak Mau Kalah di Era TikTok, Streaming Jadi Senjata Gaet Pendengar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Peringati Tiap Tahun G30S PKI, Ini Alasannya

Selasa, 29 September 2026 - 12:14 WIB

FORKONAS PP DOB Desak Pemerintah Buka Moratorium Pemekaran Daerah

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Tak Sekadar Rayakan HUT, Opsinews.co.id Ajak Yatim Piatu Liburan ke Dufan

Rabu, 23 September 2026 - 16:21 WIB

Relawan Gibran Juara Deklarasikan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029

Berita Terbaru

Berita

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:44 WIB

Berita

Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:52 WIB