Ketum PADI Prihatin OTT KPK di IMIPAS Serukan Gerakan SaveIMIPAS

Edi Prastio Nilai Kasus yang Menyeret Wamen IMIPAS Silmy Karim Jadi Tamparan Keras bagi Institusi

Admin Detik Berita

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) yang menyeret nama Wakil Menteri IMIPAS, Silmy Karim, menuai perhatian dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil.

Ketua Umum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI), Edi Prastio, SH, MH, CLA, menyampaikan rasa prihatin dan penyesalannya atas kasus yang dinilai telah mencoreng nama baik institusi kementerian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Edi Prastio, peristiwa OTT KPK yang terjadi di lingkungan IMIPAS menjadi tamparan keras bagi kementerian yang saat ini dipimpin Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto, sosok yang dikenal tegas, santun, dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas negara.

“PADI sangat menyayangkan adanya OTT KPK di institusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang melibatkan Wakil Menteri IMIPAS Silmy Karim. Hal tersebut menjadi tamparan keras bagi kementerian yang dipimpin Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto, yang jelas beliau merupakan sosok tegas, santun, dan berintegritas,” ujar Edi Prastio kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak hanya berdampak terhadap citra individu yang terlibat, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi IMIPAS secara keseluruhan.

“Peristiwa ini tentu membuat kami prihatin karena dapat mencoreng nama baik kementerian dan pimpinan yang selama ini berupaya membangun kepercayaan publik serta reformasi birokrasi di lingkungan IMIPAS,” tambahnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap institusi negara, PADI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah dan kehormatan Kementerian IMIPAS melalui gerakan moral bertajuk #SaveIMIPAS.

“Atas kejadian tersebut, PADI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengadakan gerakan #SaveIMIPAS sebagai bentuk dukungan moral agar institusi ini tetap kuat, bersih, dan dipercaya masyarakat,” tegas Bung Prastio.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Dalam perkembangan kasus tersebut, nama Wakil Menteri IMIPAS Silmy Karim ikut terseret dan telah menjalani proses pemeriksaan oleh KPK.

Baca Juga:  Mahasiswa Sultra Desak Penahanan Anton Timbang

Kasus ini menjadi perhatian publik nasional karena terjadi di tengah upaya pemerintah memperkuat reformasi birokrasi dan pengawasan internal di lembaga pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.

Berbagai pihak kini mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan profesional, sekaligus memastikan reformasi kelembagaan di lingkungan IMIPAS tetap berjalan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Lansung ke Muara Angke,Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Sport
Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan
Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah
HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan
Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Ganguan Kamtibmas

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Lansung ke Muara Angke,Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Sport

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:54 WIB

HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan

Berita Terbaru

Berita

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agu 2026 - 01:23 WIB