Hadapi Gempa Flores,Polda NTT dan Polres Jajaran Kerahkan 845Personil ke Wilayah Terdampak

Zaenal Langgar

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kupang -Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Polres jajaran bergerak cepat dalam penanganan bencana alam gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores, Sabtu (15/8/2026).

 

Sebanyak 845 personel Polri dikerahkan untuk mendukung proses penanganan bencana, yang terdiri dari 168 personel Polda NTT dan 677 personel Polres jajaran. Selain itu, sebanyak 821 personel dari berbagai instansi terkait turut dilibatkan dalam penanganan di lapangan.

 

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan pelibatan personel tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam membantu masyarakat terdampak gempa.

 

“Polda NTT bersama Polres jajaran mengerahkan personel untuk membantu penanganan bencana, khususnya dalam mendukung evakuasi, pelayanan kepada masyarakat dan berbagai kebutuhan penanganan di wilayah terdampak,” ujar Henry, Sabtu (15/8/2026).

 

Dari 677 personel Polres jajaran yang diterjunkan, kekuatan terbesar berada di Polres Ende dengan 182 personel, disusul Polres Manggarai Timur sebanyak 150 personel dan Polres Manggarai sebanyak 100 personel.

 

Selanjutnya, Polres Nagekeo mengerahkan 80 personel, Polres Sikka 75 personel, Polres Ngada 70 personel, serta Polres Manggarai Barat sebanyak 72 personel.

 

Menurut Henry, pengerahan personel dilakukan untuk memperkuat penanganan di wilayah yang terdampak gempa sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan secara cepat.

 

“Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendukung koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam penanganan bencana,” katanya.

Baca Juga:  JPU Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa dalam Kasus Korupsi Pertamina

 

Selain kekuatan Polri, penanganan bencana juga melibatkan 821 personel dari instansi terkait. Kolaborasi lintas instansi menjadi bagian penting untuk mempercepat proses penanganan, mengingat dampak gempa terjadi di sejumlah wilayah Flores.

 

Henry menegaskan, Polda NTT dan Polres jajaran terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di wilayah terdampak. Personel juga diarahkan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dalam setiap proses penanganan.

 

“Prinsipnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Polri bersama seluruh instansi terkait akan terus bergerak dan berkoordinasi untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh bantuan dan pelayanan yang dibutuhkan,” tegasnya.

 

Pengerahan ratusan personel tersebut menjadi bagian dari upaya terpadu dalam menghadapi dampak gempa Flores. Dengan dukungan personel Polda NTT, Polres jajaran dan instansi terkait, penanganan diharapkan dapat berlangsung cepat, terkoordinasi dan menjangkau masyarakat di berbagai wilayah terdampak.

 

 

Reporter : Edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04,Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan
Dari Rakyat Untuk Listrik Nasional:PLN Buka Karpet Merah Lahan Rakyat Diproyek 100 GWp
“POLSEK BATU AMPAR TINDAM RATAKAN SINDIKAT LAPORAN PALSU DAN FRAUD ASURANSI: TIGA TERSANGKA DISERGAP TANPA AMPUN”
Peluang Emas Kalimantan! 103 Titik PLTS Butuh 17.931 Hektare lahan, BUMD Kaltim Siap Ambil Peran
KPK NU Gelar Istigasah, Desak KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU
Gelar ASEAN Eng. Wamenaker dan Arah Industrialisasi Inklusif Indonesia
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi 1.269 Penumpang KM Kelud dari Batam,Situasi Kondusif
Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04,Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04,Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Dari Rakyat Untuk Listrik Nasional:PLN Buka Karpet Merah Lahan Rakyat Diproyek 100 GWp

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:30 WIB

“POLSEK BATU AMPAR TINDAM RATAKAN SINDIKAT LAPORAN PALSU DAN FRAUD ASURANSI: TIGA TERSANGKA DISERGAP TANPA AMPUN”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Peluang Emas Kalimantan! 103 Titik PLTS Butuh 17.931 Hektare lahan, BUMD Kaltim Siap Ambil Peran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Gelar ASEAN Eng. Wamenaker dan Arah Industrialisasi Inklusif Indonesia

Berita Terbaru