10 Tahun Raih WTP, Jaksa Agung Ingatkan Kejaksaan Tak Boleh Jemawa

Abdul Hapid

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DetiBerita. Co. Id||Jakarta –  Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kejaksaan Republik Indonesia bukan menjadi alasan bagi jajaran Adhyaksa untuk berpuas diri. Setelah mempertahankan opini WTP selama satu dekade, Jaksa Agung ST Burhanuddin justru meminta seluruh jajaran memperketat tata kelola keuangan dan memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara tertib, transparan, serta akuntabel.

 

Penegasan tersebut disampaikan setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 dengan opini WTP. Penyerahan LHP berlangsung Kamis (3/9/2026) di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Capaian tersebut sekaligus memperpanjang catatan Kejaksaan RI yang berhasil mempertahankan predikat WTP selama 10 tahun berturut-turut.

 

Namun, capaian itu juga disertai catatan positif mengenai tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan. Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan, Kejaksaan Agung memperoleh nilai 94,8 persen dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK. Angka tersebut berada jauh di atas standar nasional dengan rata-rata 75 persen.

 

“Capaian tersebut merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia,” ungkap Nyoman Adhi.

 

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada Nyoman Adhi Suryadnyana beserta seluruh tim pemeriksa BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan selama 95 hari.

 

Menurut Burhanuddin, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan.

 

“Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari konsistensi, kerja keras, dan komitmen seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjaga setiap rupiah uang negara tetap terjaga dari kebocoran anggaran,” ujar Jaksa Agung.

 

Meski demikian, Burhanuddin memberikan penekanan berbeda. Ia meminta seluruh Insan Adhyaksa tidak menjadikan capaian WTP sebagai alasan untuk terlena.

 

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir dari sebuah pengabdian. WTP adalah standar minimal yang memang sudah sepatutnya wajib dipenuhi oleh sebuah lembaga penegak hukum. Mempertahankan prestasi ini selama sepuluh tahun membawa tanggung jawab yang jauh lebih berat di masa mendatang,” tegas Jaksa Agung.

Baca Juga:  Pemadaman Listrik Sumatera Dinilai Cerminkan Rapuhnya Infrastruktur dan Tata Kelola Sistem Kelistrikan

 

Atas catatan dan temuan yang tertuang dalam LHP BPK, Burhanuddin memerintahkan seluruh satuan kerja (satker) yang menjadi objek pemeriksaan segera melakukan evaluasi, tindak lanjut, serta penyempurnaan. Langkah tersebut diperlukan agar kekurangan yang sama tidak kembali terjadi.

 

Untuk memperkuat tata kelola keuangan, Jaksa Agung juga memberikan enam instruksi kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI.

 

Pertama, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko. Kedua, meningkatkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Ketiga, memperkuat tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Keempat, mempercepat penyelesaian piutang sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset rampasan. Kelima, memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Keenam, mengoptimalkan digitalisasi dan integrasi data yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, BMN, PNBP, dan pengawasan.

 

Burhanuddin kembali mengingatkan agar capaian kinerja tersebut dijaga melalui komitmen yang konsisten, bukan hanya ketika pemeriksaan berlangsung.

 

“Predikat opini WTP bukan sekadar target yang dicapai ketika BPK datang melakukan pemeriksaan, melainkan harus dipertahankan melalui budaya tertib administrasi dan kepatuhan hukum dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Jaksa Agung.

 

Ia berharap sinergi antara Kejaksaan RI dan BPK RI terus diperkuat sebagai bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) demi kemajuan Indonesia.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta jajaran Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Abdul Hapid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kedepankan Keadilan Restoratif, Polres Bangli Selesaikan Perkara Anak Melalui Diversi
Pererat Sinergitas dengan PHDI, Kapolda Bali Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
KETUM POTSI BANTEN RAFLI HERLIANSYAH BUKA RAKERDA & KEJURDA DI PANDEGLANG, 7 PENGCAB HADIR SOLID
Aksi Finalis Da’i dan Da’iah Tahun 2026 Sukses,FKDMI Jakarta Barat Semoga Berkah dan Bermanfaat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Embarkasi Kapal KM,Gunung Dempo
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2026 di Jakarta Utara,Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Ernest Tempuh Jalur Hukum, Rossi Minta Dugaan Perlakuan Kasar Diusut
Forum Penyelamat NU Minta PBNU Jaga Integritas Pengurus, Dorong Tes Urine dan Penelusuran Dugaan Korupsi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kedepankan Keadilan Restoratif, Polres Bangli Selesaikan Perkara Anak Melalui Diversi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Pererat Sinergitas dengan PHDI, Kapolda Bali Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

KETUM POTSI BANTEN RAFLI HERLIANSYAH BUKA RAKERDA & KEJURDA DI PANDEGLANG, 7 PENGCAB HADIR SOLID

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Aksi Finalis Da’i dan Da’iah Tahun 2026 Sukses,FKDMI Jakarta Barat Semoga Berkah dan Bermanfaat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2026 di Jakarta Utara,Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Berita Terbaru