Detikberita, Jakarta – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Kantah Jaksel) tetap menjalankan pelayanan pertanahan kepada masyarakat di tengah proses hukum yang sedang berlangsung di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026). Penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk mendalami dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski penggeledahan berlangsung di kantor pusat ATR/BPN, pelayanan pertanahan tetap berjalan. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan,” kata Nusron.
Di Kantah Jakarta Selatan, masyarakat masih dapat mengakses sejumlah layanan pertanahan. Salah satunya Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, yang menargetkan penyelesaian proses peralihan hak maksimal 10 hari. Skema tersebut membagi proses maksimal tiga hari di instansi pendapatan daerah, dua hari di PPAT, dan lima hari di Kantah.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Jakarta Selatan, Marcellinus Wiendarto, mengatakan pihaknya berkomitmen memproses berkas yang masuk sesuai aturan. “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap berkas masuk akan langsung kami eksekusi sepanjang semua itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Marcellinus.
Selain PERINTIS, Kantah Jaksel juga menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal. Pemohon dapat memperoleh kepastian tahapan pengukuran hingga proses Peta Bidang Tanah (PBT). Pemohon bernama Venty mengaku proses pengukuran yang ia jalani berlangsung cepat. “Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tuturnya, Sabtu (19/9/2026).
Kementerian ATR/BPN sendiri menyatakan pelayanan pertanahan tetap menjadi prioritas meski proses hukum KPK terus berjalan. Sementara itu, penyidikan kasus dugaan suap HGB Summarecon masih berlangsung setelah KPK menetapkan delapan tersangka dan menyita barang bukti sekitar Rp106,3 miliar. (Dina)
Tag:
Kantah Jakarta Selatan, BPN Jakarta Selatan, ATR/BPN, layanan pertanahan, PERINTIS 10 Hari, pengukuran terjadwal, KPK
- Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang - 07/10/2026
- Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Keimigrasian - 06/10/2026
- Sistem Ketenagakerjaan Soroti Upah, Outsourcing, hingga Pekerja Platform - 05/10/2026



















