BATAM KEMBALI LUMPUH! Pemadaman Listrik Massal Tanpa Pemberitahuan Diproteksi Gelombang Kemarahan Warga: Desak Dirut PLN Batam Dicopot

ENardo

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, DETIKBERITA.CO.ID –

(12/10/2026) — Kota Batam kembali dihantam pemadaman listrik massal (blackout) secara mendadak pada Senin (12/10/2026) pagi. Tanpa ada peringatan maupun pemberitahuan awal, insiden ini seketika melumpuhkan aktivitas dasar masyarakat dan memicu gelombang kemarahan luas di berbagai wilayah Kepulauan Riau.

Bagi masyarakat Batam, persoalan ini bukan sekadar lampu padam. Listrik adalah nadi kehidupan dan penggerak ekonomi kota. Ketika arus diputus sepihak tanpa pemberitahuan, seluruh lini kehidupan lumpuh seketika—mulai dari aktivitas hrumah tangga hingga roda usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nur, warga Kabil, Kecamatan Nongsa, menyuarakan jeritan kekecewaan dan kekesalan ribuan keluarga yang menjadi korban kelalaian sistemis ini.

“Anak mau mandi dalam keadaan gelap, mau masak sama sekali tidak bisa. Semua blackout tanpa ada pemberitahuan dan serba mendadak!” cetus Nur.

Tak berhenti pada keluhan, warga menuntut pertanggungjawaban hukum dan moral dari tingkatan manajemen tertinggi. Kinerja Bright PLN Batam sebagai penyedia tunggal kelistrikan di kota industri vital ini dinilai amat buruk dan terus merugikan publik.

“Harus ada yang bertanggung jawab penuh! Kota Batam dibuat gelap gulita dan ribuan warga dirugikan. Jika tidak mampu mengelola pelayanan publik, Copot Dirut PLN Batam!” tegas Nur.

Senada dengan Nur, Wati warga Batam lainnya mempertanyakan profesionalisme dan standar operasional kelistrikan kota.

“Ini sungguh tidak benar! Kekacauan ini melumpuhkan aktivitas keluarga dan ekonomi warga. Bobroknya manajemen pelayanan ini wajib diusut dan dipertanyakan!” ujar Wati.

Masyarakat menegaskan bahwa listrik bukan “hadiah” atau kemurahan hati PLN, melainkan hak konsumen yang dibayar mahal setiap bulan. Karena itu, publik menagih transparansi penuh dan tindakan nyata dari PT PLN Batam terkait 4 poin utama:

Baca Juga:  Perbatasan Kwitang–Kalipasir Disisir, Patroli Cipkon Menteng Tekan Potensi Gangguan Malam

1. Apakah akibat kegagalan Pembangkit Listrik Tanjung Kasam, bobroknya sistem transmisi, atau jaringan distribusi yang jebol?

2. Berapa puluh ribu pelanggan yang dirugikan serta berapa lama kepastian durasi pemulihan?

3. Mengapa tidak ada sistem tanggap darurat dan pemberitahuan resmi sebelum pemadaman?

4. Apa langkah konkrit ganti rugi atas kerugian materiil dan immaterial warga terdampak?

Masyarakat Batam tidak butuh dalih klise atau alasan berulang. Publik menuntut penanganan cepat, kepastian pasokan, dan pertanggungjawaban tegas.

Hingga rilis ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya meminta konfirmasi dan hak jawab resmi dari manajemen Bright PLN Batam terkait insiden blackout ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari
Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser
Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli
HIPPMAKEL SOROT DLH KONAWE UTARA TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LAUT DI PERAIRAN LEMBO
Kecamatan Kelapa Dua Raih Juara 1 Lomba Kecamatan Tingkat Kabupaten Tangerang 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Senpi Rakitan dan Puluhan Motor Disita
Pastikan Keamanan Pangan MBG,Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pemeriksaan Food Safety

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33 WIB

HIPPMAKEL SOROT DLH KONAWE UTARA TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LAUT DI PERAIRAN LEMBO

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Kecamatan Kelapa Dua Raih Juara 1 Lomba Kecamatan Tingkat Kabupaten Tangerang 2026

Berita Terbaru

Urban Legend

JEJAK NAGA DI GROBOGAN MENGUAK MISTERI BLEDUG KUWU

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:04 WIB

Hukum dan Kriminal

FORMASI Desak KPK Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid

Rabu, 14 Okt 2026 - 11:41 WIB