DPP BKPRMI Laporkan Dugaan Penistaan Agama di Ancol ke Bareskrim Polri

Erfan

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan aktivitas yang mengaitkan pembacaan atau hafalan Al-Qur’an dengan pemberian minuman beralkohol dalam festival musik The Sounds Project Vol. 9 di Ancol, Jakarta Utara.

Dugaan tersebut mencuat setelah sebuah video dari stan Newport dalam acara yang berlangsung pada 9 Agustus 2026 beredar di media sosial. Dalam video itu, terdapat aktivitas yang disebut sebagai challenge dengan materi Surah Ad-Duha dan dikaitkan dengan hadiah berupa minuman beralkohol.

DPP BKPRMI bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) BKPRMI kemudian mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (13/8/2026) untuk menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Mubarok mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian untuk membantu proses penelusuran.

“DPP BKPRMI menyertakan beberapa barang bukti termasuk rekaman video saat tantangan dilakukan ke dalam flashdisk untuk dilaporkan kepada Mabes Polri,” ujar Nanang.

Menurut Nanang, pihaknya mengadukan empat pihak yang dinilai berkaitan dengan kegiatan tersebut, yakni Newport, perusahaan induknya yang disebut OT Group, MC di tenant, serta pengunjung yang mengikuti challenge.

Dumas tersebut tercatat dengan nomor 094.B/DPPBKPRMI/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.

Desak Pemeriksaan Menyeluruh

Ketua Dewan Penasehat BKPRMI DKI Jakarta Fahira Idris meminta kepolisian memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menyebut pemeriksaan perlu mencakup penyelenggara acara, MC, tenant, hingga pihak lain yang memiliki peran dalam aktivitas yang dipersoalkan.

“Kita ingin semua yang terlibat, baik MC, event organizer, dan yang punya merek alkohol tadi, semuanya dipanggil oleh penyidik,” ujar Fahira.

Fahira berharap penanganan laporan dilakukan secara profesional dan dapat memberikan kejelasan terhadap peristiwa yang menjadi sorotan tersebut.

“Semoga ke depan tidak ada lagi hal-hal serupa di kegiatan lainnya dan semoga Dumas BKPRMI diatensi khusus untuk kebaikan agama, umat, dan bangsa,” katanya.

Baca Juga:  Safrimal Tanjung Desak Kejati Periksa Bupati Sijunjung

LBHA BKPRMI Serahkan Proses kepada Penyidik

Advokat LBHA BKPRMI Musa Marasabessy mengatakan Dumas telah disampaikan kepada Bareskrim setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan petugas kepolisian.

“Hari ini, 13 Agustus, LBHA BKPRMI ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuka laporan dan aduan masyarakat. Alhamdulillah, Dumas DPP BKPRMI telah dilayangkan ke Bareskrim Polri,” ujar Musa.

Musa mengatakan pihaknya juga telah menerima tanda terima pengaduan.

Advokat LBHA BKPRMI Karunia Fitriadi menilai dugaan peristiwa tersebut perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kami dari DPP BKPRMI dan LBHA BKPRMI berharap pihak kepolisian memproses hukum pihak-pihak yang diduga melakukan penistaan agama tersebut,” ujarnya.

Menurut Karunia, BKPRMI akan mengawal perkembangan kasus tersebut bersama keluarga besar organisasi di berbagai daerah.

Sementara itu, Muhammad Hamim mengatakan BKPRMI akan terus mengawal laporan tersebut agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami akan terus menjadi jembatan umat dan agama dalam mengawal setiap aduan masyarakat,” kata Hamim.

Ketua DPW BKPRMI DKI Jakarta Nanang Jahidin juga menyatakan pihaknya mendukung langkah DPP BKPRMI dan LBHA BKPRMI dalam membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

BKPRMI berharap kepolisian dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana berdasarkan fakta serta bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

DPP BKPRMI menyatakan akan terus memantau perkembangan Dumas tersebut dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum
Polda Metro Bongkar Sindikat SMS Phishing di Rute MRT, Pakai Fake BTS Keliling
KORBAN PENGEROYOKAN DI APARTEMEN THE MONDE CITY BATAM DESAK APARAT USUT TUNTAS PELAKU
Surat dan Saksi Buktikan – Jhon Kennedy : Mukti Ali dan Kelompok YIK Tak Tunjukkan Lahan di Sidang Lapangan! Uang Tali Asih 190 Hak Warga Pemberi Kuasa!
JANGAN BIARKAN HUKUM DIINJAK” – Lahan Belum Tuntas, PT NPR Dipaksa Beroperasi: Prianto Serukan Presiden & 4 Lembaga Tertinggi Ambil Sikap Tegas!
BIKE Gandeng Perumda Pasar Jaya Kembangkan Pasar Minggu Jadi Kawasan TOD
Lahan Adat Belum Tuntas, Konsesi Tumpang Tindih – Prianto Minta Presiden & Semua Penegak Hukum Tegas Bertindak
Demi Menjaga Martabat Dunia Pendidikan, Jalih Pitoeng Ajak Masyarakat Hadiri Persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Polda Metro Bongkar Sindikat SMS Phishing di Rute MRT, Pakai Fake BTS Keliling

Minggu, 27 September 2026 - 14:02 WIB

KORBAN PENGEROYOKAN DI APARTEMEN THE MONDE CITY BATAM DESAK APARAT USUT TUNTAS PELAKU

Jumat, 25 September 2026 - 20:48 WIB

Surat dan Saksi Buktikan – Jhon Kennedy : Mukti Ali dan Kelompok YIK Tak Tunjukkan Lahan di Sidang Lapangan! Uang Tali Asih 190 Hak Warga Pemberi Kuasa!

Kamis, 24 September 2026 - 13:06 WIB

JANGAN BIARKAN HUKUM DIINJAK” – Lahan Belum Tuntas, PT NPR Dipaksa Beroperasi: Prianto Serukan Presiden & 4 Lembaga Tertinggi Ambil Sikap Tegas!

Berita Terbaru

Berita

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:44 WIB

Berita

Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:52 WIB