Tokoh NU Abdul Hamid Rahayaan Minta Aparat Tegas terhadap Dugaan Upaya Makar

FIka

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, JAKARTA,  – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Abdul Hamid Rahayaan, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap setiap pihak yang diduga melakukan tindakan yang mengancam stabilitas negara dan kewibawaan pemerintahan yang sah, termasuk dugaan upaya penyadapan terhadap kepala negara.

Abdul Hamid menilai, segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan negara dan merusak persatuan bangsa harus ditangani secara serius melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto merupakan kepala negara yang harus dihormati oleh seluruh elemen masyarakat. Menurut dia, menjaga kehormatan dan kewibawaan presiden juga merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mendukung langkah Kapolri dan Mabes Polri untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan yang mengancam stabilitas negara dan merusak persatuan bangsa. Jangan sampai ada pihak yang memiliki itikad buruk terhadap keamanan dan keutuhan negara,” ujar Abdul Hamid.

Ia mengatakan, Indonesia membutuhkan situasi yang aman dan damai agar pemerintahan dapat menjalankan agenda pembangunan serta mewujudkan kemajuan bangsa.

Karena itu, Abdul Hamid meminta aparat penegak hukum dan seluruh institusi negara menjalankan tugas secara profesional serta tidak memberikan ruang bagi tindakan yang bertujuan merongrong pemerintahan yang sah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Selain meminta aparat bertindak tegas, Abdul Hamid juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi dan opini yang beredar, terutama narasi yang berpotensi menyudutkan presiden dan memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

Ia mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap disertai tanggung jawab serta tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan.

“Saya mengimbau seluruh rakyat Indonesia agar tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang membangun opini menyesatkan. Menjaga persatuan bangsa merupakan kewajiban kita bersama demi terciptanya stabilitas dan keamanan negara,” katanya.

Abdul Hamid berharap masyarakat dapat mengedepankan sikap bijak dalam menyikapi berbagai persoalan nasional. Ia juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan politik.

Menurut dia, keamanan, stabilitas, dan persatuan nasional merupakan modal utama bagi Indonesia untuk terus berkembang menjadi negara yang damai dan maju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reynold S Abilowo Siap Maju Jadi Ketua DPC GRIB Jaya Jakarta Timur, Usung Visi Organisasi Aktif dan Berintegritas
PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum, Tegaskan Polri Tetap Solid dan Dipercaya Masyarakat
AKSI DAMAI “Gatang Utus di Bumi Iya Mulik Bengkang Turam”: Masyarakat Lahei Sampaikan 5 Tuntutan Utama ke Kantor Bupati Barito Utara!
Polisi Bersama Masyarakat, Korsabhara Baharkam Polri Siagakan Personel dan Satwa Hadapi Bencana 2026
Tokoh NU Abdul Hamid Rahayaan Desak Prabowo Evaluasi Kabinet, Sejumlah Menteri Disorot
Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo Kewenangan Aparat dan Perlindungan Hak Anak
Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme
Musa Marasabessy Desak Kapolri Evaluasi Jajaran Polda Jateng Usai Kontroversi Penggerebekan Pesantren
Berita ini 68 kali dibaca

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:35 WIB

Reynold S Abilowo Siap Maju Jadi Ketua DPC GRIB Jaya Jakarta Timur, Usung Visi Organisasi Aktif dan Berintegritas

Kamis, 5 November 2026 - 14:38 WIB

PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum, Tegaskan Polri Tetap Solid dan Dipercaya Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 13:24 WIB

AKSI DAMAI “Gatang Utus di Bumi Iya Mulik Bengkang Turam”: Masyarakat Lahei Sampaikan 5 Tuntutan Utama ke Kantor Bupati Barito Utara!

Kamis, 5 November 2026 - 09:23 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Korsabhara Baharkam Polri Siagakan Personel dan Satwa Hadapi Bencana 2026

Kamis, 5 November 2026 - 07:28 WIB

Tokoh NU Abdul Hamid Rahayaan Desak Prabowo Evaluasi Kabinet, Sejumlah Menteri Disorot

Berita Terbaru