Penulis : La Maseng
Di era digital, klik adalah mata uang. Trafik berarti pendapatan. Monetisasi menjadi kebutuhan operasional media. Namun di tengah realitas bisnis itu, ada satu garis yang tidak boleh kabur: batas antara berita dan iklan.
Di sinilah Pedoman Iklan dan Konten Bersponsor—termasuk praktik native advertising—menjadi krusial. Native advertising adalah format promosi yang dirancang menyerupai tampilan dan gaya konten editorial. Ia “menyatu” dengan desain media, sehingga tampak seperti berita biasa. Jika tidak dikelola secara transparan, publik bisa tertipu: mengira sedang membaca karya jurnalistik, padahal sebenarnya sedang menerima pesan komersial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Pedoman Ini Penting
Kepercayaan publik adalah modal utama media. Sekali pembaca merasa dikelabui, kredibilitas runtuh lebih cepat daripada algoritma mengganti trending topic.
Masalahnya bukan pada iklannya. Iklan adalah bagian sah dari ekosistem media. Tanpa pendapatan, redaksi tidak bisa bekerja. Masalah muncul ketika konten promosi disamarkan sebagai berita, tanpa penanda yang jelas.
Publik berhak tahu kapan mereka membaca laporan jurnalistik hasil proses verifikasi independen, dan kapan mereka membaca materi promosi dari pihak tertentu. Transparansi adalah kuncinya.
Prinsip Dasar Pedoman Iklan dan Konten Bersponsor
Pertama, pemisahan yang tegas antara ruang redaksi dan ruang komersial. Keputusan editorial tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pemasang iklan. Struktur organisasi media idealnya menjaga jarak profesional antara tim redaksi dan tim pemasaran.
Kedua, pelabelan yang jelas. Konten bersponsor harus diberi tanda yang mudah dikenali, seperti “Iklan”, “Advertorial”, “Konten Bersponsor”, atau istilah lain yang setara dan tidak menyesatkan. Label tersebut harus terlihat, bukan disembunyikan dalam ukuran huruf kecil.
Ketiga, tidak menyesatkan. Bahasa dan struktur konten tidak boleh menciptakan kesan bahwa materi tersebut adalah hasil kerja jurnalistik independen jika sebenarnya merupakan bagian dari promosi.
- OTT Wartawan Mojokerto: Antara Kebebasan Pers, Dugaan Pemerasan, dan Narasi Rekayasa - 01/04/2026
- Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 3,39 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Travoy Jadi Andalan Pemudik - 24/03/2026
- Undang-Undang Pers dan Regulasi Terkait: Fondasi Hukum bagi Kebebasan dan Tanggung Jawab Media - 16/03/2026
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















