Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Abdul Hapid

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DetikBerita.co.id||Garut – Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah masyarakat mengaku dapat dengan mudah memperoleh resep obat-obatan golongan psikotropika hanya melalui konsultasi singkat, tanpa melalui pemeriksaan medis yang memadai, termasuk tanpa pemeriksaan pendukung seperti tes urine.

Dalam praktiknya, pasien yang datang disebut hanya perlu melakukan konsultasi singkat (on call), setelah itu langsung diberikan resep untuk penebusan obat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena obat psikotropika seharusnya diberikan dengan pengawasan ketat dan indikasi medis yang jelas.

Seorang narasumber berinisial L mengungkapkan bahwa tidak hanya pasien dengan kebutuhan medis khusus, tetapi juga masyarakat umum dapat memperoleh resep dengan mudah. “Cukup konsultasi sebentar, langsung diberikan resep. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Pengelolaan apotek tersebut diketahui berada di bawah nama berinisia I, yang disebut sebagai tangan kanan dari seorang dokter bernama Dr. Y. Keduanya diduga terlibat dalam proses pelayanan konsultasi hingga penerbitan resep.

Selain itu, perizinan dan pengawasan terhadap operasional apotek tersebut juga dipertanyakan.

Baca Juga:  Diana Dewi Kenang Rachmat Gobel: Kehidupan Adalah Pengingat untuk Berbuat Kebaikan

Dugaan lemahnya pengawasan membuka celah terjadinya praktik yang tidak sesuai dengan standar pelayanan kesehatan dan regulasi yang berlaku.

Pakar kesehatan mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat psikotropika dapat berdampak serius, baik bagi individu maupun masyarakat luas, termasuk risiko ketergantungan dan penyalahgunaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Apotek Heksa Farma maupun pihak terkait lainnya.

Diharapkan instansi berwenang segera melakukan investigasi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan serta melindungi keselamatan masyarakat. (Guntur).

Abdul Hapid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-50 HIPPI, Dorong Pengusaha Lokal Naik Kelas dan Perkuat Kolaborasi
Dua Anak Balita Jadi Sorotan dalam Konflik Rumah Tangga, RAP Laporkan Suami ke Polisi
Sambangi SDN Gunung 01,Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli
FRAKSI MAHASISWA SULTRA SOROTI PEMKOT KENDARI TERKAIT PENATAAN RTH TAPAK KUDA, DESAK TRANSPARANSI DAN KONSISTENSI PENEGAKAN ATURAN TATA RUANG
Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung
Konsesi Tol CMNP Era Jokowi, Munarman dan Muslim Arbi Desak Kejagung Bertindak
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Strongpoint, Antisipasi Cegah Ganguan Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Pastikan Situasi Kamtibmas di JICT Aman dan Kondusif

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:58 WIB

HUT ke-50 HIPPI, Dorong Pengusaha Lokal Naik Kelas dan Perkuat Kolaborasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dua Anak Balita Jadi Sorotan dalam Konflik Rumah Tangga, RAP Laporkan Suami ke Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Sambangi SDN Gunung 01,Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:41 WIB

FRAKSI MAHASISWA SULTRA SOROTI PEMKOT KENDARI TERKAIT PENATAAN RTH TAPAK KUDA, DESAK TRANSPARANSI DAN KONSISTENSI PENEGAKAN ATURAN TATA RUANG

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung

Berita Terbaru