Pedoman Perilaku Peliputan Bencana dan Krisis di Indonesia: Jurnalisme yang Sensitif, Akurat, dan Berpihak pada Kemanusiaan

La Maseng

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto jenazah, luka parah, tangisan ekstrem, atau kondisi yang mempermalukan korban tidak boleh disebarluaskan tanpa pertimbangan etis yang ketat. Bahkan ketika secara teknis memungkinkan, tidak semua yang dapat direkam layak ditampilkan.

Pertanyaan sederhana yang seharusnya selalu hadir: apakah publik benar-benar perlu melihat ini untuk memahami situasi?

Pengelolaan Informasi dan Rumor

Krisis adalah lahan subur bagi rumor. Informasi tidak resmi, angka korban yang belum diverifikasi, atau spekulasi penyebab bencana dapat menyebar sangat cepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media harus menjadi penyaring, bukan penguat rumor. Verifikasi harus dilakukan melalui sumber resmi atau data lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika informasi masih berkembang, media harus menyatakan secara jelas bahwa data bersifat sementara.

Ketidakpastian yang jujur lebih aman daripada kepastian yang salah.

Peran Media dalam Pemulihan Sosial

Peliputan bencana tidak berhenti pada fase kejadian. Media juga memiliki peran dalam fase pemulihan.

Memberitakan upaya rehabilitasi, kebutuhan korban, distribusi bantuan, serta ketahanan komunitas membantu menjaga perhatian publik tetap hidup. Fokus pada harapan dan solidaritas sosial dapat membantu masyarakat bangkit secara psikologis.

Narasi pemulihan sama pentingnya dengan narasi tragedi.

Tanggung Jawab Institusional Media

Perusahaan pers harus memastikan wartawan yang meliput bencana memiliki pelatihan keselamatan dasar, pemahaman psikologis situasi trauma, dan dukungan logistik yang memadai.

Peliputan bencana bukan hanya pekerjaan editorial, tetapi juga pekerjaan berisiko tinggi. Perlindungan terhadap jurnalis merupakan bagian dari tanggung jawab profesional media.

Baca Juga:  Menjaga Integritas di Tengah Gelombang AI: Catatan Kehati-hatian bagi Dunia Jurnalisme

Penutup

Pedoman perilaku peliputan bencana dan krisis adalah kompas moral bagi jurnalisme dalam situasi paling rapuh. Ia mengingatkan bahwa di balik angka korban, ada manusia dengan nama, keluarga, dan kehidupan yang berubah selamanya.

Jurnalisme yang baik tidak hanya melaporkan kehancuran, tetapi juga menjaga kemanusiaan tetap utuh dalam cara ia bercerita.

Dalam situasi ketika dunia terasa runtuh, cara media berbicara tentang penderitaan dapat menentukan apakah publik merespons dengan kepanikan, empati, atau solidaritas. Dan di sanalah tanggung jawab terbesar pers berada.

——
Jakarta, 09 Maret 2026
——
DOWNLOAD PEDOMAN PERILAKU PELIPUTAN BENCANA DAN KRISIS DI INDONESIA 
——

La Maseng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT Wartawan Mojokerto: Antara Kebebasan Pers, Dugaan Pemerasan, dan Narasi Rekayasa
Selat Hormuz dan Kedaulatan Ekonomi Rakyat melalui Snowball Business Model (SBM)
Snowball Business Model Nandan Limakrisna: Solusi Ekonomi Berbasis Kepercayaan di Era Kapitalisme
Ekonom Pesimis, Rakyat Menunggu: Ketika Cara Membangun Ekonomi Perlu Dikoreksi
Oligarkinomics vs Snowball Business Model: Ketika Kejujuran Menjadi Kekuatan Ekonomi
Undang-Undang Pers dan Regulasi Terkait: Fondasi Hukum bagi Kebebasan dan Tanggung Jawab Media
Soemitronomics dari Atas, Snowball Business Model dari Bawah
Pedoman Iklan dan Konten Bersponsor (Native Advertising): Menjaga Batas Tegas antara Informasi dan Promosi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 07:53 WIB

OTT Wartawan Mojokerto: Antara Kebebasan Pers, Dugaan Pemerasan, dan Narasi Rekayasa

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:55 WIB

Selat Hormuz dan Kedaulatan Ekonomi Rakyat melalui Snowball Business Model (SBM)

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:35 WIB

Snowball Business Model Nandan Limakrisna: Solusi Ekonomi Berbasis Kepercayaan di Era Kapitalisme

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:37 WIB

Ekonom Pesimis, Rakyat Menunggu: Ketika Cara Membangun Ekonomi Perlu Dikoreksi

Senin, 16 Maret 2026 - 19:01 WIB

Oligarkinomics vs Snowball Business Model: Ketika Kejujuran Menjadi Kekuatan Ekonomi

Berita Terbaru