Pelayanan Desa Menduran, Brati, Grobogan Dikeluhkan Warga: Urus Pindah Nikah Diduga Harus Lewat Jasa Luar, Kades Jarang Ngantor

Detik Berita Grobogan

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN, DETIKBERITA.CO.ID

Tim Redaksi Detikberita menerima laporan warga terkait dugaan tidak transparannya pelayanan publik di wilayah Desa Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut datang pada hari Rabu (07/10/2026) dari seorang warga Dusun Ngramud berinisial R.

 

Ibu R mengaku mendapat perlakuan janggal saat hendak mengurus berkas pindah nikah. Menurut keterangannya kepada Detikberita, ia diarahkan oleh oknum staf kelurahan untuk mengurus berkasnya wajib melalui seorang pria berinisial A.

 

“Disuruh lewat Pak A, kalau tidak lewat dia suratnya tidak akan keluar dari staff kelurahan,” ujar Ibu R kepada tim Detikberita.

 

Ironisnya, sosok A tersebut berdasarkan penelusuran warga bukanlah perangkat desa atau staf resmi kelurahan, melainkan penyedia jasa dari luar kelurahan.

 

Kades Menduran Juga Jadi Sorotan

 

Tak hanya masalah berkas, Detikberita juga menghimpun keluhan warga Desa Menduran terkait kepemimpinan Kepala Desa Menduran, Mulyo Sejati, S.Ag.

 

Banyak warga mengeluhkan bahwa Kades Menduran jarang berada di kantor desa dan sulit ditemui saat warga membutuhkan pelayanan.

Baca Juga:  Geger Penemuan Mayat Pria di Putat Purwodadi Grobogan, Polisi Pastikan Korban Warga Ciamis

 

“Kami kecewa, Pak Kades hampir tidak pernah ke kantor. Sulit ditemui warga. Pelayanan jadi terhambat,” keluh salah satu warga Menduran kepada Detikberita.

 

Hingga berita ini diterbitkan oleh Detikberita.co.id pada Rabu, 07 Oktober 2026, Kepala Desa Menduran, Mulyo Sejati, S.Ag., belum dapat dimintai keterangan dan klarifikasi.

 

Tim Detikberita akan terus berupaya mengonfirmasi pihak terkait dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai kode etik jurnalistik.

 

Redaksi Detikberita juga mendorong Camat Brati dan Inspektorat Kabupaten Grobogan untuk segera melakukan sidak terkait keluhan pelayanan di Desa Menduran.

Reporter : Dhanar Yudha S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger Penemuan Mayat Pria di Putat Purwodadi Grobogan, Polisi Pastikan Korban Warga Ciamis

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Pelayanan Desa Menduran, Brati, Grobogan Dikeluhkan Warga: Urus Pindah Nikah Diduga Harus Lewat Jasa Luar, Kades Jarang Ngantor

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Geger Penemuan Mayat Pria di Putat Purwodadi Grobogan, Polisi Pastikan Korban Warga Ciamis

Berita Terbaru

Artikel

Rocky Gerung Masuk Istana: Akankah Kritik Tetap Bersuara?

Rabu, 7 Okt 2026 - 18:17 WIB