Pengembangan Kasus Kekerasan di Yahukimo, Aparat Ungkap Keterlibatan Sejumlah Nama dalam Serangkaian Aksi Bersenjata

Indah

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKBERITA – YAHUKIMO – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 terus mengembangkan penyidikan terhadap rangkaian kasus kekerasan bersenjata yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dari hasil pengamanan sejumlah pihak pada pekan lalu, aparat mengungkap keterlibatan beberapa nama dalam berbagai aksi penembakan dan pembunuhan sejak 2023 hingga awal 2026.

 

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyampaikan bahwa satu nama yang sebelumnya belum teridentifikasi, yakni Meno Kogoya, kini telah dipastikan terlibat dalam sejumlah tindak pidana kekerasan. Selain itu juga beliau menyampaikan terdapat tiga nama yang sebelumnya sudah teridentifikasi melkukan tindak pidana, namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan berdasarkan bukti-bukti lainnya. Ketiga nama tersebut perbuatannya berkembang pada tindak pidana lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dari hasil pengembangan penyidikan, Meno Kogoya terlibat dalam pembunuhan dua pendulang emas pada 20 September 2025, penembakan mobil Hilux Armor pada 22 September 2025, penembakan Avanza putih pada 29 Desember 2025, serta penembakan pesawat Hercules pada 14 Januari 2026,” ujarnya dalam doorstop kepada awak media (02/03).

 

Selain itu, aparat juga mengungkap tiga pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi namun berkembang kepada tindak pidana lainnya. Antara lain, Kotor Payage alias Kotoran Giban, yang perkaranya telah dialihkan proses penanganannya ke Polda Papua. Ia diduga terlibat dalam penembakan mobil Strada putih pada Maret 2024, penembakan terhadap Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, penembakan Avanza putih pada 29 Desember 2025, penembakan pesawat Hercules di Bandara Nop Goliat Dekai pada 14 Januari 2026, serta penembakan truk box di Kilometer 7 Logpon pada 30 Januari 2026.

Baca Juga:  Ketua DPC Boltim Nariman Bazmul Apresiasi Safari Ramadhan Gubernur Sulut YSK ke Boltim

 

Nama lain yang turut disebut adalah Enage Heluka, yang diduga terlibat dalam pengambilan video pernyataan pasca penembakan pada 12 Februari 2026. Sementara itu, Homi Heluka tercatat memiliki rangkaian dugaan keterlibatan lebih panjang, antara lain pembakaran mobil polisi di Jalan Statistik pada 2023, pembunuhan di Kali Silet pada 11 Februari 2024, serta penembakan sopir truk di Jalan Logpon pada 12 Februari 2026. Korban dalam peristiwa terakhir dilaporkan selamat dan telah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua.

 

Menurut Yusuf, pengungkapan ini merupakan hasil proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan oleh tim gabungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 DPC GMNI Se-Jawa Barat Tegaskan Komitmen Dan Optimis Lahirnya Kembali DPD GMNI Jawa Barat Di Momentum 72 Tahun
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma
Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal
Apel Pengamanan Paskah Jumat Agung di Katedral Jakarta, 100 Personel Disiagakan
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Hati Kudus Berlangsung Aman dan Kondusif
Polsek Senen Amankan Ibadah Jumat Agung di HKBP Kernolong, Ratusan Jemaat Hadir
Pengamanan Ibadah Jumat Agung 2026 di Senen Berlangsung Aman dan Kondusif
Pengamanan Ibadah Jumat Agung 2026 di Wilayah Kec. Senen Berlangsung Aman dan Kondusif

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:06 WIB

20 DPC GMNI Se-Jawa Barat Tegaskan Komitmen Dan Optimis Lahirnya Kembali DPD GMNI Jawa Barat Di Momentum 72 Tahun

Sabtu, 4 April 2026 - 09:06 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, 4 April 2026 - 07:50 WIB

Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal

Sabtu, 4 April 2026 - 07:22 WIB

Apel Pengamanan Paskah Jumat Agung di Katedral Jakarta, 100 Personel Disiagakan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:16 WIB

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Hati Kudus Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru