Menanggapi hal itu, Pamin STNK Samsat Jakarta Timur, Iptu Eliek Sukowati, menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan saran yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan.
“Untuk mekanisme pembayaran pajak kendaraan, wajib pajak melalui tahapan pendaftaran dan verifikasi data, kemudian melakukan pembayaran di loket resmi. Sementara untuk penggantian pelat nomor lima tahunan, pemohon wajib melaksanakan cek fisik kendaraan, pendaftaran, pembayaran pajak, hingga pencetakan STNK dan pelat nomor. Seluruh proses dilakukan secara terintegrasi dan tanpa perantara,” jelasnya.
Ia menambahkan, Samsat Jakarta Timur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan. “Masukan dari masyarakat, termasuk saran terkait fasilitas minuman, akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan sebagai bagian dari upaya peningkatan kenyamanan layanan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Strong Point Sore di TL Rawasari, Polisi Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Cegah Kejahatan Jalanan - 08/04/2026
- Polsek Cempaka Putih Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Arus Lalu Lintas Sore Hari - 08/04/2026
- Polsek Cempaka Putih Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Tawuran - 08/04/2026
Halaman : 1 2





















