Patroli Jalan Kaki Tiga Pilar Menteng Sisir Permukiman, Kamtibmas Tetap Kondusif

Indah

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKBERITA – Jakarta Pusat – Dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Metro Menteng bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan patroli jalan kaki di wilayah permukiman warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Rabu (8/4/2026)

 

Patroli dipimpin oleh Wakil Perwira Pengendali (Wakapadal) Aiptu Ali Imran dengan menyasar kawasan Jalan Menteng Sukabumi RW 03, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini difokuskan pada upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas, menjaga keamanan wilayah Menteng dan sekitarnya, serta mencegah kejahatan malam hari dan aksi tawuran warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dari Polri, TNI, dan pemerintah daerah menyusuri lingkungan permukiman warga secara langsung. Patroli dilakukan secara humanis dan dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Aiptu Ali Imran menyampaikan bahwa patroli jalan kaki menjadi metode efektif untuk mendekatkan aparat dengan masyarakat sekaligus memetakan potensi kerawanan di lingkungan. “Dengan patroli jalan kaki, kami dapat berinteraksi langsung dengan warga dan memastikan situasi lingkungan tetap aman serta kondusif,” ujarnya.

 

Selain itu, petugas juga memantau titik-titik yang berpotensi rawan serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan petugas keamanan setempat guna meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan malam hari.

Baca Juga:  BRIlink Pondok Gede Gelar Gathering

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa patroli preventif yang dilakukan secara rutin merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Kehadiran aparat di tengah masyarakat menjadi kunci dalam mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menambahkan bahwa patroli tiga pilar akan terus ditingkatkan, khususnya di kawasan permukiman yang memiliki potensi kerawanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Dengan dilaksanakannya patroli jalan kaki di Jalan Menteng Sukabumi RW 03, situasi wilayah Menteng dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbukti Rusak Lingkungan, Kementerian Didesak Evaluasi Hingga Bekukan IUP dan Izin Lingkungan PT. WIN.
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:08 WIB

Terbukti Rusak Lingkungan, Kementerian Didesak Evaluasi Hingga Bekukan IUP dan Izin Lingkungan PT. WIN.

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:39 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:28 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Berita Terbaru