Standar Perusahaan Pers: Fondasi Kelembagaan bagi Profesionalisme Media

La Maseng

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesejahteraan wartawan menjadi bagian penting dalam standar ini. Wartawan berhak memperoleh penghasilan yang layak, perlindungan kerja, serta kesempatan peningkatan kompetensi. Tanpa kesejahteraan yang memadai, independensi wartawan rentan terganggu oleh tekanan ekonomi maupun intervensi eksternal.

Selain itu, perusahaan pers juga harus memiliki sistem kerja yang mendukung profesionalisme, seperti mekanisme koreksi pemberitaan, prosedur pengaduan publik, serta komitmen terhadap kode etik jurnalistik.

Dampak Ketidakpatuhan terhadap Standar

Banyak persoalan etika dalam dunia jurnalistik berakar dari lemahnya kelembagaan media. Perusahaan yang tidak memiliki struktur jelas sering kali gagal menjaga standar verifikasi, tidak melindungi wartawannya, atau bahkan memanfaatkan media untuk kepentingan tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika perusahaan pers tidak memenuhi standar minimal, risiko pelanggaran etika meningkat. Pemberitaan menjadi rentan bias, tekanan terhadap wartawan lebih besar, dan tanggung jawab publik menjadi kabur. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap media dapat menurun.

Relevansi di Era Media Digital

Perkembangan teknologi digital memudahkan siapa pun mendirikan platform informasi. Namun kemudahan ini juga memunculkan banyak entitas yang mengklaim sebagai media tanpa memenuhi standar kelembagaan yang layak.

Dalam situasi tersebut, Standar Perusahaan Pers menjadi semakin penting. Standar ini berfungsi sebagai pembeda antara media profesional dan saluran informasi yang tidak memiliki tanggung jawab institusional. Kejelasan status dan tata kelola menjadi penopang utama kredibilitas di tengah banjir informasi digital.

Baca Juga:  Kolaborasi Corporate University dan Perguruan Tinggi: Semua Untung, Tidak Ada yang Rugi

Penutup

Standar Perusahaan Pers bukan sekadar aturan administratif, melainkan fondasi kelembagaan yang menjaga profesionalisme dunia jurnalistik. Media yang memenuhi standar menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab publik, perlindungan wartawan, dan integritas informasi.

Tanpa perusahaan pers yang sehat, praktik jurnalistik yang berkualitas sulit terwujud. Karena itu, menjaga standar kelembagaan media sama pentingnya dengan menjaga etika pemberitaan. Keduanya merupakan dua sisi yang saling melengkapi dalam membangun pers yang profesional dan dipercaya masyarakat.

——
Jakarta, 11 Maret 2026
——
DOWNLOAD STANDAR PERUSAHAAN PERS 
——

La Maseng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT Wartawan Mojokerto: Antara Kebebasan Pers, Dugaan Pemerasan, dan Narasi Rekayasa
Selat Hormuz dan Kedaulatan Ekonomi Rakyat melalui Snowball Business Model (SBM)
Snowball Business Model Nandan Limakrisna: Solusi Ekonomi Berbasis Kepercayaan di Era Kapitalisme
Ekonom Pesimis, Rakyat Menunggu: Ketika Cara Membangun Ekonomi Perlu Dikoreksi
Oligarkinomics vs Snowball Business Model: Ketika Kejujuran Menjadi Kekuatan Ekonomi
Undang-Undang Pers dan Regulasi Terkait: Fondasi Hukum bagi Kebebasan dan Tanggung Jawab Media
Soemitronomics dari Atas, Snowball Business Model dari Bawah
Pedoman Iklan dan Konten Bersponsor (Native Advertising): Menjaga Batas Tegas antara Informasi dan Promosi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 07:53 WIB

OTT Wartawan Mojokerto: Antara Kebebasan Pers, Dugaan Pemerasan, dan Narasi Rekayasa

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:55 WIB

Selat Hormuz dan Kedaulatan Ekonomi Rakyat melalui Snowball Business Model (SBM)

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:35 WIB

Snowball Business Model Nandan Limakrisna: Solusi Ekonomi Berbasis Kepercayaan di Era Kapitalisme

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:37 WIB

Ekonom Pesimis, Rakyat Menunggu: Ketika Cara Membangun Ekonomi Perlu Dikoreksi

Senin, 16 Maret 2026 - 19:01 WIB

Oligarkinomics vs Snowball Business Model: Ketika Kejujuran Menjadi Kekuatan Ekonomi

Berita Terbaru