Usai Kritis Soal Dana Desa, Mahasiswa di Konawe Selatan Diduga Dianiaya Oknum Kades, Kasus Dilaporkan ke Polsek Angata

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE SELATAN – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, terhadap seorang mahasiswa atas Nama Fauzan Alias Dendi memicu sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WITA itu kini telah dilaporkan ke Polsek Angata untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang merupakan mahasiswa sekaligus warga Desa Aopa saat itu baru selesai beraktivitas di area SPBU Pertamina Aopa dan hendak pulang ke rumah. Namun, saat melintas, korban diduga diteriaki dengan kata-kata yang tidak pantas oleh oknum kepala desa. Menurut keterangan sejumlah saksi, oknum tersebut juga diduga mengarahkan atau menunjuk korban menggunakan senjata tajam sehingga memicu ketegangan.

Merasa diperlakukan secara tidak wajar, korban kemudian menghampiri oknum kepala desa untuk mempertanyakan alasan tindakan tersebut. Namun, situasi justru memanas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sesaat setelah korban mendekat, oknum kepala desa diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban hingga terjadi keributan di lokasi.

Beruntung, sejumlah warga yang berada di sekitar tempat kejadian segera melerai keduanya sehingga insiden tersebut tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih besar.

Tidak lama setelah kejadian, korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Angata. Korban berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, serta transparan.

Baca Juga:  JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena diduga tidak berdiri sendiri. Sejumlah warga menilai insiden tersebut berkaitan dengan sikap kritis korban yang selama ini aktif mengawal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Aopa Tahun Anggaran 2019–2025.

Korban diketahui merupakan salah satu pemuda yang beberapa kali terlibat dalam aksi demonstrasi bersama masyarakat untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Aopa. Dalam berbagai aksi tersebut, warga mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan kondisi pembangunan dan penggunaan anggaran yang ditemukan di lapangan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas laporan dugaan penganiayaan tersebut tanpa pandang bulu. Selain itu, warga juga meminta penyidik mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, termasuk apabila terdapat keterkaitan dengan aktivitas pelaporan dugaan penyimpangan Dana Desa Aopa yang selama ini disuarakan oleh korban bersama masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir
Brimob Malut Respons Cepet, Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil
Menyoal MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran,Pengamat SDI Angkat Bicara
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Ganguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:17 WIB

GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir

Berita Terbaru