Detikberita.co.id ,BATAM — Sikap arogan diduga ditunjukkan oleh seorang tersangka berinisial KAL alias Ozil yang saat ini tengah mendekam di sel tahanan Polsek Batu Ampar. Tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan laporan palsu mengenai kehilangan satu unit mobil Xpander di kawasan Pacific Food Court tersebut kedapatan meremehkan proses hukum yang tengah menjeratnya.
Diduga Peristiwa tersebut terjadi saat tersangka menerima kunjungan rekannya berinisial E di ruang tahanan Polsek Batu Ampar pada hari Rabu, 20 Oktober 2026. Di hadapan sang pengunjung, Ozil melontarkan pernyataan yang dinilai angkuh dan tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
Berdasarkan keterangan dari E yang dihimpun, tersangka dengan percaya diri menyebut kasus yang dilakukannya sebagai “kasus receh” serta melontarkan kalimat merendahkan terhadap kinerja aparat kepolisian yang telah mengamankannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan Tindakan dan ucapan arogan ini sontak menuai keprihatinan mendalam. Aksi nekat tersangka membuat laporan palsu tidak hanya merugikan pihak kepolisian dari segi tenaga dan waktu, tetapi juga berdampak luas serta merugikan banyak pihak yang terdampak dari kebohongan tersebut.
Pihak berwajib diharapkan dapat memberikan ketegasan serta proses hukum yang setimpal agar tersangka tidak lagi bersikap sepele terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Efek jera dinilai sangat penting agar tidak ada lagi oknum-oknum yang dengan sengaja membuat laporan palsu demi kepentingan pribadi hingga merugikan masyarakat luas.(Lk)
- “Tersangka Kasus Laporan Palsu di Polsek Batu Ampar Tunjukkan Sikap Arogan dan Remehkan Hukum” - 27/10/2026
- Aktivitas Pengerukan Diduga Limbah B3 PT WASCO Ancam Lingkungan, Dibuang ke Area SPBU Tanjung Uncang - 25/10/2026
- “POLSEK BATU AMPAR TINDAK RATAKAN SINDIKAT LAPORAN PALSU DAN FRAUD ASURANSI: TIGA TERSANGKA DISERGAP TANPA AMPUN” - 23/10/2026


















