“Tersangka Kasus Laporan Palsu di Polsek Batu Ampar Tunjukkan Sikap Arogan dan Remehkan Hukum”

ENardo

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,BATAM — Sikap arogan diduga ditunjukkan oleh seorang tersangka berinisial KAL alias Ozil yang saat ini tengah mendekam di sel tahanan Polsek Batu Ampar. Tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan laporan palsu mengenai kehilangan satu unit mobil Xpander di kawasan Pacific Food Court tersebut kedapatan meremehkan proses hukum yang tengah menjeratnya.

Diduga Peristiwa tersebut terjadi saat tersangka menerima kunjungan rekannya berinisial E di ruang tahanan Polsek Batu Ampar pada hari Rabu, 20 Oktober 2026. Di hadapan sang pengunjung, Ozil melontarkan pernyataan yang dinilai angkuh dan tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Berdasarkan keterangan dari E yang dihimpun, tersangka dengan percaya diri menyebut kasus yang dilakukannya sebagai “kasus receh” serta melontarkan kalimat merendahkan terhadap kinerja aparat kepolisian yang telah mengamankannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Tindakan dan ucapan arogan ini sontak menuai keprihatinan mendalam. Aksi nekat tersangka membuat laporan palsu tidak hanya merugikan pihak kepolisian dari segi tenaga dan waktu, tetapi juga berdampak luas serta merugikan banyak pihak yang terdampak dari kebohongan tersebut.

Baca Juga:  Temu Kangen GEROT FALS Satukan Persahabatan Era 90an

Pihak berwajib diharapkan dapat memberikan ketegasan serta proses hukum yang setimpal agar tersangka tidak lagi bersikap sepele terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Efek jera dinilai sangat penting agar tidak ada lagi oknum-oknum yang dengan sengaja membuat laporan palsu demi kepentingan pribadi hingga merugikan masyarakat luas.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Sekadar Parade Musik, Ussy Pieters Bawa Misi Kebangkitan Musisi Lewat Festival PAPPRI 2026
PESAN MENDALAM DWI CANDRA DI RET-RET KARANG TARUNA KELAPA DUA
Somasi Tagihan Proyek CCTV Rp120,5 Juta, CV Multi Hasanah Dorong Penyelesaian melalui Musyawarah
Warga RW 03 Ciroyom Gelar Pemilihan Langsung Sepuluh Ketua RT
Aktivitas Pengerukan Diduga Limbah B3 PT WASCO Ancam Lingkungan, Dibuang ke Area SPBU Tanjung Uncang
Kapolda Jambi Pimpin Penanaman Pohon di SPN,Wujudkan Komitmen Green Policing dan Pelestarian Lingkungan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem
Cegah Kriminalitas dan Kebakaran, Bhabinkamtibmas Sambangi Pelabuhan Kalibaru
Berita ini 6 kali dibaca

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:55 WIB

“Tersangka Kasus Laporan Palsu di Polsek Batu Ampar Tunjukkan Sikap Arogan dan Remehkan Hukum”

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Tak Sekadar Parade Musik, Ussy Pieters Bawa Misi Kebangkitan Musisi Lewat Festival PAPPRI 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:20 WIB

PESAN MENDALAM DWI CANDRA DI RET-RET KARANG TARUNA KELAPA DUA

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Warga RW 03 Ciroyom Gelar Pemilihan Langsung Sepuluh Ketua RT

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Aktivitas Pengerukan Diduga Limbah B3 PT WASCO Ancam Lingkungan, Dibuang ke Area SPBU Tanjung Uncang

Berita Terbaru