Warga Menteng Deklarasi Tolak Aksi Anarkhis, Bersama Polsek Metro Menteng Siap Jaga Jakarta

Indah

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id Jakarta Pusat — Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat di wilayah ibu kota. Polsek Metro Menteng bersama Potensi Masyarakat (Potmas) Menteng menggelar deklarasi bersama bertajuk “Kami Warga Menteng Bersama Polsek Metro Menteng Menolak Segala Bentuk Aksi Anarkhis dan Siap Jaga Jakarta”. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi kepolisian dan warga dalam menolak tindakan anarkis serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Rabu (25/2/2026)

Deklarasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Menteng Braiel Arnold Rondonuwu dan diikuti Satgas Gen Z Jaga Jakarta serta Pokdarkamtibmas Menteng. Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan elemen warga turut hadir, menegaskan komitmen bersama untuk merawat persatuan dan keamanan lingkungan.

Dalam sambutannya, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa keamanan bukan semata tugas aparat, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Ia mengapresiasi peran aktif Potmas, Satgas Gen Z, dan Pokdarkamtibmas yang selama ini konsisten menjadi mitra strategis kepolisian. “Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen moral kita bersama untuk menolak provokasi, hoaks, dan segala bentuk aksi anarkhis yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek juga menekankan pentingnya kewaspadaan dan komunikasi dua arah antara warga dan aparat. Menurutnya, deteksi dini dan respons cepat atas potensi gangguan kamtibmas hanya dapat terwujud jika masyarakat berani melapor dan terlibat aktif menjaga lingkungannya masing-masing.

Baca Juga:  GERAK SULTRA: Framing Moratorium Tidak Boleh Di jadikan Alasan Membungkam Aspirasi Daerah

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan dukungan penuh terhadap deklarasi tersebut. Ia menilai gerakan kolaboratif seperti ini sangat efektif dalam memperkuat ketahanan sosial di tengah dinamika perkotaan. “Kami mengapresiasi inisiatif warga Menteng. Penolakan terhadap aksi anarkhis adalah langkah penting untuk memastikan Jakarta tetap aman, damai, dan produktif,” tegasnya.

Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang menyesatkan, serta menjadikan hukum sebagai panglima dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Deklarasi ditutup dengan pembacaan ikrar bersama dan penegasan kesiapan warga Menteng untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Melalui komitmen ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di Menteng, serta memberikan kontribusi positif bagi keamanan Jakarta secara keseluruhan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara
Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WIB

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:10 WIB

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:35 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gelanggang Permainan Superstar 21 Nagoya Disasar Razia Polsek Lubuk Baja

Kamis, 16 Jul 2026 - 00:41 WIB