Warga Menteng Deklarasi Tolak Aksi Anarkhis, Bersama Polsek Metro Menteng Siap Jaga Jakarta

Indah

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id Jakarta Pusat — Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat di wilayah ibu kota. Polsek Metro Menteng bersama Potensi Masyarakat (Potmas) Menteng menggelar deklarasi bersama bertajuk “Kami Warga Menteng Bersama Polsek Metro Menteng Menolak Segala Bentuk Aksi Anarkhis dan Siap Jaga Jakarta”. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi kepolisian dan warga dalam menolak tindakan anarkis serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Rabu (25/2/2026)

Deklarasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Menteng Braiel Arnold Rondonuwu dan diikuti Satgas Gen Z Jaga Jakarta serta Pokdarkamtibmas Menteng. Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan elemen warga turut hadir, menegaskan komitmen bersama untuk merawat persatuan dan keamanan lingkungan.

Dalam sambutannya, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa keamanan bukan semata tugas aparat, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Ia mengapresiasi peran aktif Potmas, Satgas Gen Z, dan Pokdarkamtibmas yang selama ini konsisten menjadi mitra strategis kepolisian. “Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen moral kita bersama untuk menolak provokasi, hoaks, dan segala bentuk aksi anarkhis yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek juga menekankan pentingnya kewaspadaan dan komunikasi dua arah antara warga dan aparat. Menurutnya, deteksi dini dan respons cepat atas potensi gangguan kamtibmas hanya dapat terwujud jika masyarakat berani melapor dan terlibat aktif menjaga lingkungannya masing-masing.

Baca Juga:  Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan dukungan penuh terhadap deklarasi tersebut. Ia menilai gerakan kolaboratif seperti ini sangat efektif dalam memperkuat ketahanan sosial di tengah dinamika perkotaan. “Kami mengapresiasi inisiatif warga Menteng. Penolakan terhadap aksi anarkhis adalah langkah penting untuk memastikan Jakarta tetap aman, damai, dan produktif,” tegasnya.

Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang menyesatkan, serta menjadikan hukum sebagai panglima dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Deklarasi ditutup dengan pembacaan ikrar bersama dan penegasan kesiapan warga Menteng untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Melalui komitmen ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di Menteng, serta memberikan kontribusi positif bagi keamanan Jakarta secara keseluruhan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbukti Rusak Lingkungan, Kementerian Didesak Evaluasi Hingga Bekukan IUP dan Izin Lingkungan PT. WIN.
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
Azran Pimpin FORKABI Simbol Perlawanan Politik Transaksional

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:08 WIB

Terbukti Rusak Lingkungan, Kementerian Didesak Evaluasi Hingga Bekukan IUP dan Izin Lingkungan PT. WIN.

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:39 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:28 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Berita Terbaru