Hasadaon Sintua HKBP (HSH) & Jemaat HKBP : SERUKAN STOP AMANDEMEN SENTRALISASI KEUANGAN HKBP & SETORAN SENTRALISASI 55% HKBP

Indah

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKBERITA – P Siantar, Mei 2026

Hasadaon Sintua, Jemaat dan pemerhati gereja menyuarakan aspirasi Keras terkait Rencana Amandemen Sentralisasi Keuangan HKBP di Sinode Godang HKBP bulan Oktober 2026 yang tidak Transparan, dan Siap menyerukan penghentikan Setoran Persembahan 55% di sistem Sentralisasi Keuangan di tubuh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) jika Pimpinan HKBP menolak Permohonan Audiensi Perwakilan Sintua yang tergabung dalam Hasadaon Sintua HKBP Beserta perwakilan Jemaat HKBP untuk menyampaikan Aspirasi yang disuarakan melalui gerakan moral yang menuntut perubahan & Tranparansi mendasar dalam tata kelola keuangan gereja.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menilai sistem Setoran Sentralisasi 55% yang selama ini berjalan tidak lagi sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Sentralisasi Keuangan HKBP 2023 yang ditetapkan di Sinode Godang HKBP 2024 sehingga tidak mencerminkan asas Keterbukaan dan Keadilan, khususnya bagi jemaat /Huria yang karena Sentralisasi mengalami MINUS KEUANGAN HURIA banyak Jemaat /Huria menghadapi kesulitan operasional.

Beberapa POINT PENTING yang TIDAK DITAATI/DILANGGAR adalah :

1. Huria di paksa melalui Keputusan Sinode Distrik untuk tetap adanya SETORAN, Dimana RESSORT dibebankan SETORAN DISTRIK, sehingga RESSORT meminta HURIA mengganggarkan adanya SETORAN RESSORT diluar SETORAN 55%.

2. Hampir seluruh FULL TIMER di Huria/Ressort/ Distrik diminta untuk mengganggarkan TUNJANGAN/BIAYA2 LOKAL yaitu : Tunjangan Transportasi, Komunikasi HP & Internet, Lecture, Partamueon, Keamanan, PLN, PDAM.

3. Huria/Ressort/Distrik masih dibebankan untuk membayar BPJS KESEHATAN Fulltimer atau BPJS KETENAGAKERJAAN

4. Huria/Ressort/Distrik, masih dibebankannuntuk menanggung BIAYA PERJALANAN Fulltimer mengikuti Kegiatan/Rapat baik yang diadakan di Ressort/Distrik dan Pusat

5. Hatopan melakukan penggalangan Dana untuk RAPAT PENDETA HATOPAN 2025 melalui Distrik kegiatan Pusat padahal sudah dianggarkan dan diberikan di/oleh BPSK

6. Belum lagi tentang hal lain tentang Peningkatan Pelayanan di Jemaat

 

Ditambah lagi dengan Rencana Amandemen Sistem Sentralisasi Keuangan HKBP 2023 yang di kelola BPSK (Badan independen) menjadi SISTEM BUDGETTING YANG DIKELOLA SEKJEN QQ BENDUM HKBP (KEMBALI KE SISTEM LAMA) di Sinode Godang HKBP bulan Oktober 2026 yang akan datang…. Semakin menambah keruwetan dan Ketidakjelasan Pengelolaan Keuangan di HKBP.

Baca Juga:  Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Danlanal Bintan Ajak Prajurit Nobar Film The Hostage's Hero

 

Untuk mengatasi hal tersebut diatas, kami pemerhati HKBP baik yang bergabung dalam Hasadaon Sintua SIAP menyerukan Penghentian & mendukung Seruan Penghentian SETORAN SENTRALISASI 55 % & Mendukung Seruan Jemaat HKBP u menghentikan SETORAN SENTRALISASI 55% jika Pimpinan HKBP menolak DIALOG dan tidak ada transparansi secara menyeluruh, sebab jemaat berhak mengetahui secara rinci bagaimana dana itu digunakan.

 

Gerakan ini juga menuntut adanya Audit Asset dan Audit penggunaan dana Sentralisasi, termasuk publikasi hasil Audit secara terbuka kepada jemaat HKBP di seluruh wilayah.

 

Selain itu, Kami meminta agar pengelolaan keuangan gereja tidak hanya berpusat pada pimpinan pusat, tetapi juga memperhatikan kebutuhan jemaat di daerah yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan gereja.

 

Kami Hasadaon Sintua menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bertujuan merusak gereja, namun sebagai bentuk kepedulian Sintua & jemaat untuk memperbaiki sistem demi masa depan HKBP yang lebih bersih dan transparan.

 

“HKBP adalah gereja besar. Namun gereja besar harus dikelola dengan transparansi besar. Jangan ada ruang gelap dalam pengelolaan dana jemaat,” tegas salah seorang tokoh jemaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbukti Rusak Lingkungan, Kementerian Didesak Evaluasi Hingga Bekukan IUP dan Izin Lingkungan PT. WIN.
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:08 WIB

Terbukti Rusak Lingkungan, Kementerian Didesak Evaluasi Hingga Bekukan IUP dan Izin Lingkungan PT. WIN.

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:39 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:28 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Berita Terbaru