SMC Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Percetakan Sawah Rp76,8 Miliar di Sulawesi Tenggara ‎

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sultra Monitoring Corruption (SMC) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) serta Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pelaksanaan proyek percetakan sawah yang tersebar di sejumlah kabupaten di Sulawesi Tenggara.

‎Ketua SMC, Aksan Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran dalam proyek percetakan sawah yang memiliki total nilai sebesar Rp76,8 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan selisih anggaran mencapai Rp15,9 miliar yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

‎Selain itu, SMC juga menyoroti adanya dugaan permintaan komitmen fee proyek yang disebut-sebut mencapai 20 hingga 25 persen dari nilai pekerjaan. Dugaan tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara serta dapat berdampak pada kualitas pelaksanaan program yang merupakan bagian dari upaya peningkatan ketahanan pangan nasional.

‎“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek percetakan sawah di Sulawesi Tenggara. Dugaan selisih anggaran dan adanya permintaan komitmen fee harus dibuka secara terang-benderang demi menjaga integritas pengelolaan anggaran negara,” tegas Aksan Setiawan.

‎Menurutnya, proyek percetakan sawah merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan luas lahan pertanian produktif dan mendukung swasembada pangan. Oleh karena itu, setiap indikasi penyimpangan harus ditangani secara serius agar tidak menghambat tujuan program serta merugikan masyarakat dan petani sebagai penerima manfaat.

‎SMC juga meminta KPK RI untuk turun langsung melakukan penelusuran terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara proyek, termasuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan dugaan permintaan fee dan selisih anggaran yang muncul dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

‎“Kami meminta KPK RI tidak tinggal diam. Dugaan penyimpangan dalam proyek yang bernilai puluhan miliar rupiah ini harus segera diusut tuntas. Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

‎SMC menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan harus menjadi prioritas, terutama pada proyek-proyek yang menggunakan dana negara dalam jumlah besar. Karena itu, lembaga tersebut berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan proyek percetakan sawah di Sulawesi Tenggara.

‎“Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program pembangunan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari aparat penegak hukum,” tutup Aksan Setiawan.

Apandi Tondowatu
Latest posts by Apandi Tondowatu (see all)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPN Polda Metro Jaya Gelar Exspedisi Darat,Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Lansung ke Muara Angke,Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Sport
Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan
Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah
HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan
Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:44 WIB

SPN Polda Metro Jaya Gelar Exspedisi Darat,Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Lansung ke Muara Angke,Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Sport

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:54 WIB

HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos

Berita Terbaru

Berita

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agu 2026 - 01:23 WIB