GMH SULTRA-JAKARTA Desak Audit Investigatif dan Pengawasan Ketat Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PRKPP Sultra

Apandi Tondowatu

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sultra-Jakarta, Abdi Aditya, mendesak sejumlah lembaga negara untuk mengambil langkah tegas dalam mengawal proses penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024–2025.

Dalam keterangannya kepada media, Abdi Aditya menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran diperiksa secara menyeluruh guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah untuk segera memanggil dan memeriksa bendahara Dinas PRKPP Sultra berinisial MSW. Pemeriksaan tersebut penting dilakukan sebagai bagian dari audit investigatif terhadap seluruh pengelolaan anggaran Dinas PRKPP Sultra Tahun Anggaran 2024–2025,” ujar Abdi Aditya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, audit investigatif diperlukan untuk memastikan apakah terdapat potensi penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, atau kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selain itu, GMH Sultra-Jakarta juga meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan supervisi terhadap proses penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung di tingkat daerah. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta bebas dari intervensi pihak manapun.

“Kami berharap Kejaksaan Agung RI dapat melakukan supervisi agar proses penanganan perkara berjalan sesuai koridor hukum dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Pengawasan dari institusi yang lebih tinggi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Jeritan Pedagang Telaga Bening: Sudah Bikin Lapak Permanen, Kini Diminta Pakai Gerobak

Tidak hanya itu, Abdi Aditya juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan monitoring terhadap proses penyelidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, keterlibatan KPK dalam bentuk monitoring merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

“Kami meminta KPK untuk melakukan monitoring terhadap proses penyelidikan yang sedang berlangsung di Kejati Sultra. Hal ini penting sebagai bentuk pengawasan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara serta memastikan setiap proses berjalan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

GMH Sultra-Jakarta menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan hukum. Mereka berharap seluruh lembaga yang memiliki kewenangan dapat bekerja secara profesional demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

“Sebagai elemen masyarakat sipil, kami akan terus mengawasi dan mengawal proses ini. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Setiap dugaan penyimpangan anggaran harus diusut secara tuntas demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutup Abdi Aditya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi
Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali
Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru
Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari
Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser
Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Berita Terbaru