JAKARTA- Aliansi Mahasiswa Sultra Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026, dengan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Sambandete di Kabupaten Konawe Utara yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp60 miliar.
Dalam aksi tersebut, massa meminta Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Inspektorat Jenderal melakukan evaluasi menyeluruh serta pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai menjadi perhatian publik.
Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Sultra Bersatu, Aksan Setiawan, mengatakan pihaknya menilai progres pembangunan jembatan tersebut berjalan lambat, sementara masa pelaksanaan kontrak disebut akan berakhir pada Desember 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar pelaksanaan proyek tidak menyimpang dari target yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menyoroti progres pekerjaan, aliansi juga menyampaikan dugaan adanya ketidaksesuaian antara progres yang dilaporkan dengan kondisi fisik di lapangan. Mereka turut meminta Kementerian PUPR melakukan evaluasi terhadap proses pelaksanaan proyek, termasuk menelaah dugaan adanya persekongkolan dalam proses pengadaan apabila ditemukan indikasi yang mengarah ke sana.
Aliansi juga meminta agar tidak diberikan perpanjangan waktu pelaksanaan proyek sebelum dilakukan evaluasi dan pemeriksaan secara komprehensif oleh instansi yang berwenang.
Dalam kesempatan yang sama, Kordinator Aksi II, Abdi Aditya, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap proyek tersebut. Menurutnya, apabila dalam proses pengawasan ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum, maka penegakan hukum perlu dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga meminta KPK melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi fisik pekerjaan sekaligus mendalami berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
“Langkah tersebut diperlukan agar seluruh proses berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Abdi dalam orasinya.
Aliansi Mahasiswa Sultra Bersatu menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi agar setiap proyek infrastruktur yang dibiayai menggunakan anggaran negara dilaksanakan sesuai ketentuan, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Mereka berharap Kementerian PUPR maupun KPK menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Aliansi juga menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh instansi berwenang. Mereka menyatakan tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut.
Berdasarkan pantauan media, setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan Aliansi Mahasiswa Sultra Bersatu diterima oleh perwakilan Kementerian PUPR dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Bidang Hukum dan Komunikasi Publik. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan kementerian menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para demonstran melalui mekanisme internal.
“Kami akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada balai terkait guna memastikan apakah dugaan yang disampaikan benar adanya. Aduan dari teman-teman tetap menjadi atensi kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh massa aksi. Meski demikian, Aliansi Mahasiswa Sultra Bersatu menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan aduan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis yang menggunakan anggaran negara.
Mereka berharap hasil koordinasi dan evaluasi yang dilakukan pemerintah dapat disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pembangunan infrastruktur.
- Kejati Sultra Diminta Usut Dugaan Kongkalikong Antara PT. Antam dan PT. SJS Dalam Proses Sewa Alat Berat. - 09/07/2026
- Diduga Terjadi Kecelakaan Kerja di PT. Naga Rental Perkasa, GMH Sultra-Jakarta Desak Kemenaker RI Lakukan Investigasi - 08/07/2026
- GMN Desak KPKNL Hentikan Lelang Aset Umar Samiun, Dugaan Maladministrasi Masih Diperiksa Ombudsman - 08/07/2026
























