Ekonomi Konstitusi Defiyan Cori: Pertumbuhan Ekonomi Tak Berarti Tanpa Penghapusan Kemiskinan

Zaenal Langgar

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Jakrta-Pertumbuhan ekonomi yang tinggi sering kali menjadi tolok ukur kesuksesan sebuah negara. Namun, bagi Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, angka pertumbuhan tersebut kehilangan maknanya jika tidak dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan yang signifikan.

​Dalam catatannya mengenai refleksi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Defiyan menyoroti bahwa Indonesia saat ini terjebak dalam arus utama sistem ekonomi kapitalisme yang terbukti melahirkan ketimpangan struktural, alih-alih kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kritik Atas Teori Pertumbuhan Linier
​Defiyan menilai bahwa kurikulum ekonomi yang selama ini diajarkan di perguruan tinggi terlalu berkiblat pada teori pertumbuhan linier, seperti model W.W. Rostow.

Menurutnya, teori tersebut hanya mampu mengatasi gejala (symptoms), bukan menyembuhkan penyakit utama ekonomi nasional.

​”Seberapa pun besarnya pertumbuhan ekonomi, jika tidak mampu mengentaskan kemiskinan, maka hal itu hanyalah angka statistik belaka,” tegas Defiyan dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

​Ia menyoroti bahwa dalam 27 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata hanya berada di kisaran 4-5 persen. Bahkan di era Orde Baru, pertumbuhan tinggi sekalipun tidak mampu menghilangkan kemiskinan secara sistemik.

​Ketimpangan Kepemilikan Lahan: Akar Masalah

​Salah satu sorotan tajam Defiyan tertuju pada ketimpangan penguasaan Sumber Daya Alam (SDA). Mengutip data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tahun 2022, ia mengungkapkan fakta mengejutkan:

Pertama, ​93-94,8 persen lahan dikuasai hanya oleh 1-2 persen penduduk Indonesia.
​Kedua, dominasi kepemilikan tersebut terkonsentrasi di sektor perkebunan dan pertambangan. Dan yang ketiga,
​kondisi ini menciptakan jurang ekonomi yang lebar antara korporasi besar (taipan) dengan masyarakat luas.

​”Penguasaan lahan oleh segelintir pihak ini terbukti mampu mengungkit kekayaan mereka hingga 4-5 kali lipat dari total APBN kita. Ini jelas menyimpang dari amanat konstitusi,” ujar Defiyan.

Baca Juga:  Ramadhan Aman, Patroli Tiga Pilar Menteng Perketat Pengawasan Malam Hari

​Kembali ke Khittah UUD 1945

​Defiyan menawarkan solusi konkret untuk memperbaiki tatanan ekonomi nasional, yakni dengan kembali ke “pakaian sendiri”—sistem ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.

​Menurutnya, Indonesia tidak perlu terjebak dalam dikotomi kapitalisme maupun komunisme. Ia merekomendasikan langkah-langkah strategis berikut:

1. ​Reformasi Pertanahan (Land Reform): Melakukan distribusi akses lahan yang lebih adil kepada rakyat kecil untuk memutus rantai ketimpangan struktural.

2. ​Revitalisasi Koperasi: Mengedepankan koperasi sebagai soko guru ekonomi yang berbasis azas kekeluargaan, bukan sekadar administratif. Fokus pada efisiensi dan transparansi untuk mencegah korupsi baru.

3. ​Menihilkan Konflik Kepentingan: Memastikan pemisahan yang tegas antara peran legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk membangun kembali kepercayaan publik dan investor.​

4. Efisiensi Anggaran: Mengoptimalkan kelembagaan yang ada tanpa perlu menambah kementerian atau lembaga baru yang justru kontraproduktif terhadap target pertumbuhan ekonomi.

​”Pertumbuhan ekonomi negara-negara G20 tidak akan ada artinya bagi rakyat Indonesia jika tidak diikuti dengan hilangnya kemiskinan. Kita harus berani menegakkan sistem ekonomi yang berpihak pada keadilan, bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan yang nirmanfaat,” pungkasnya.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Kemerdekaan RI ke-81 Meriahkan Purwodadi, 40 Peserta Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebangsaan
Meriahkan Kemerdekaan, AJB Gelar Lomba Karaoke dan Bangun Soliditas Wartawan di Jakarta
DPP BM PAN Rayakan HUT Ke-28,Tegaskan Komitmen “Bergerak Bantu Rakyat”
Api di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan,Seluruh Gajah Terpantau Aman
Berikan Rasa Aman Masyarakat,Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Razia Stasioner dan Patroli Jaga Jakarta On The Sport
Masyhuril Khamis Umumkan Pengurus PB AI Washliyah Periode 2026-2031 Komposisinya Berasal dari Latar Belakang Beragam
FMAK Sultra Desak BPK RI Perwakilan Sultra Periksa Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan Pabrik VCO Desa Mata Langara
GARPEM Sultra Desak Bupati Konawe Kepulauan Telusuri Dugaan Pemotongan Honor Paskibraka

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Karnaval Kemerdekaan RI ke-81 Meriahkan Purwodadi, 40 Peserta Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebangsaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Meriahkan Kemerdekaan, AJB Gelar Lomba Karaoke dan Bangun Soliditas Wartawan di Jakarta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:41 WIB

DPP BM PAN Rayakan HUT Ke-28,Tegaskan Komitmen “Bergerak Bantu Rakyat”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Api di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan,Seluruh Gajah Terpantau Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Masyhuril Khamis Umumkan Pengurus PB AI Washliyah Periode 2026-2031 Komposisinya Berasal dari Latar Belakang Beragam

Berita Terbaru