Ekonomi Konstitusi Defiyan Cori: Pertumbuhan Ekonomi Tak Berarti Tanpa Penghapusan Kemiskinan

Zaenal Langgar

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Jakrta-Pertumbuhan ekonomi yang tinggi sering kali menjadi tolok ukur kesuksesan sebuah negara. Namun, bagi Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, angka pertumbuhan tersebut kehilangan maknanya jika tidak dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan yang signifikan.

​Dalam catatannya mengenai refleksi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Defiyan menyoroti bahwa Indonesia saat ini terjebak dalam arus utama sistem ekonomi kapitalisme yang terbukti melahirkan ketimpangan struktural, alih-alih kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kritik Atas Teori Pertumbuhan Linier
​Defiyan menilai bahwa kurikulum ekonomi yang selama ini diajarkan di perguruan tinggi terlalu berkiblat pada teori pertumbuhan linier, seperti model W.W. Rostow.

Menurutnya, teori tersebut hanya mampu mengatasi gejala (symptoms), bukan menyembuhkan penyakit utama ekonomi nasional.

​”Seberapa pun besarnya pertumbuhan ekonomi, jika tidak mampu mengentaskan kemiskinan, maka hal itu hanyalah angka statistik belaka,” tegas Defiyan dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

​Ia menyoroti bahwa dalam 27 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata hanya berada di kisaran 4-5 persen. Bahkan di era Orde Baru, pertumbuhan tinggi sekalipun tidak mampu menghilangkan kemiskinan secara sistemik.

​Ketimpangan Kepemilikan Lahan: Akar Masalah

​Salah satu sorotan tajam Defiyan tertuju pada ketimpangan penguasaan Sumber Daya Alam (SDA). Mengutip data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tahun 2022, ia mengungkapkan fakta mengejutkan:

Pertama, ​93-94,8 persen lahan dikuasai hanya oleh 1-2 persen penduduk Indonesia.
​Kedua, dominasi kepemilikan tersebut terkonsentrasi di sektor perkebunan dan pertambangan. Dan yang ketiga,
​kondisi ini menciptakan jurang ekonomi yang lebar antara korporasi besar (taipan) dengan masyarakat luas.

​”Penguasaan lahan oleh segelintir pihak ini terbukti mampu mengungkit kekayaan mereka hingga 4-5 kali lipat dari total APBN kita. Ini jelas menyimpang dari amanat konstitusi,” ujar Defiyan.

Baca Juga:  Jembatan Nelayan Bhakti Desa Mola Rusak Parah, Ketua GARPEM Sultra Desak Bupati Wakatobi Prioritaskan Keluhan Masyarakat

​Kembali ke Khittah UUD 1945

​Defiyan menawarkan solusi konkret untuk memperbaiki tatanan ekonomi nasional, yakni dengan kembali ke “pakaian sendiri”—sistem ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.

​Menurutnya, Indonesia tidak perlu terjebak dalam dikotomi kapitalisme maupun komunisme. Ia merekomendasikan langkah-langkah strategis berikut:

1. ​Reformasi Pertanahan (Land Reform): Melakukan distribusi akses lahan yang lebih adil kepada rakyat kecil untuk memutus rantai ketimpangan struktural.

2. ​Revitalisasi Koperasi: Mengedepankan koperasi sebagai soko guru ekonomi yang berbasis azas kekeluargaan, bukan sekadar administratif. Fokus pada efisiensi dan transparansi untuk mencegah korupsi baru.

3. ​Menihilkan Konflik Kepentingan: Memastikan pemisahan yang tegas antara peran legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk membangun kembali kepercayaan publik dan investor.​

4. Efisiensi Anggaran: Mengoptimalkan kelembagaan yang ada tanpa perlu menambah kementerian atau lembaga baru yang justru kontraproduktif terhadap target pertumbuhan ekonomi.

​”Pertumbuhan ekonomi negara-negara G20 tidak akan ada artinya bagi rakyat Indonesia jika tidak diikuti dengan hilangnya kemiskinan. Kita harus berani menegakkan sistem ekonomi yang berpihak pada keadilan, bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan yang nirmanfaat,” pungkasnya.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William
Utusan Khusus Presiden Hasim: Perdagangan Karbon Kehutanan Program Pemerintah Paling Cepat Direalisasikan
Kado Untuk Ibu, Drama Keluarga Penuh Air Mata
Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan
Jelang Hari Koperasi Nasional 2026, Kelompok Aktivitas Ajak Masyarakat Waspadai Potensi Provokasi
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Korban Curanmor yang Nyaris Dikirim ke Jambi
Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta*
Indonesia Girl 2026 Umumkan Para Juara,Derry Dahlan:Siap Lahirkan Model Muda Berprestasi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:31 WIB

Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:35 WIB

Utusan Khusus Presiden Hasim: Perdagangan Karbon Kehutanan Program Pemerintah Paling Cepat Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:50 WIB

Kado Untuk Ibu, Drama Keluarga Penuh Air Mata

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:29 WIB

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:57 WIB

Jelang Hari Koperasi Nasional 2026, Kelompok Aktivitas Ajak Masyarakat Waspadai Potensi Provokasi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:31 WIB

Berita

Kado Untuk Ibu, Drama Keluarga Penuh Air Mata

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:50 WIB