Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H.: Sinergi Kampus, Advokat, dan Aparat Penegak Hukum Kunci Membangun Ekosistem Keadilan

Indah

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id JAKARTA – Kolaborasi antara perguruan tinggi, profesi advokat, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sistem hukum yang profesional dan berkeadilan. Sinergi tersebut menjadi salah satu fokus dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan PERADI Profesional.

Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, dan organisasi profesi untuk memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dengan praktik profesi hukum. Melalui kerja sama bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama RI, PERADI Profesional mendorong penguatan kurikulum yang mengintegrasikan aspek akademik, etika, dan praktik profesi sejak di bangku kuliah.

Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Direktur D Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Dwi Agus Ardianto, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, pendidikan hukum perlu memberikan ruang yang lebih besar bagi pembelajaran praktik agar lulusan memiliki kesiapan menghadapi tantangan profesi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu bagian penting dari kurikulum yang dibangun melalui kerja sama ini adalah memberikan praktik profesi hukum kepada mahasiswa. Harapannya, setelah menyelesaikan jenjang pendidikan di perguruan tinggi, mereka benar-benar siap memasuki dunia profesi yang sesungguhnya dan mampu menghadapi persaingan di lapangan secara lebih optimal,” ujarnya.

Ia menilai tantangan penegakan hukum saat ini tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi semata. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi, organisasi profesi advokat, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sistem hukum yang berintegritas dan berorientasi pada keadilan.

Menurut Dwi, dunia akademik memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memahami etika profesi dan memiliki kemampuan praktik. Sementara itu, profesi advokat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan sehingga profesionalisme harus menjadi komitmen bersama.

Baca Juga:  Perjalanan KAMEG: Dari Reseller Sandal Menuju Mentor Affiliate TikTok 

“Terkait dengan penegakan hukum, kita semua memahami bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Namun, saya melihat PERADI Profesional telah menunjukkan berbagai prestasi yang luar biasa. Ke depan, kita berharap organisasi ini dapat terus berkontribusi dalam menegakkan keadilan, termasuk di berbagai daerah,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun terdapat sejumlah organisasi profesi advokat di Indonesia, seluruhnya diharapkan memiliki tujuan yang sama dalam menjaga marwah profesi dan menegakkan hukum secara adil.

“Saya menekankan pentingnya profesionalisme. Kita mengetahui ada beberapa organisasi profesi advokat di Indonesia, namun harapannya seluruh organisasi tersebut memiliki ikatan moral yang sama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Dwi turut mengapresiasi inisiatif PERADI Profesional yang melibatkan 111 perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum berbasis profesionalisme. Menurutnya, langkah tersebut menjadi investasi jangka panjang untuk melahirkan lulusan fakultas hukum yang memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan memasuki dunia kerja.

“Saya juga mengapresiasi langkah PERADI Profesional yang mengundang 111 perguruan tinggi untuk membangun program profesionalisme penegakan hukum melalui integrasi dalam kurikulum fakultas hukum. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memperoleh teori, tetapi juga bekal praktik sehingga ketika lulus mereka benar-benar siap memasuki dunia kerja sebagai profesional di bidang hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Said Iqbal Temui Menaker, Bahas Revisi Aturan Outsourcing dan Usulan Pajak JHT 0 Persen
Halal dan Thayyib: Fondasi Membangun Generasi Emas Indonesia 2045
Membangun Komunikasi Kebijakan Publik Partisipatif di Era Digital: Dari Sosialisasi Menuju Dialog
Perjalanan KAMEG: Dari Reseller Sandal Menuju Mentor Affiliate TikTok 
Majukan Sport Tourism, Pemerintah DKI Jakarta Berikan Dukungan untuk Turnamen Domino Bersama Higgs Games Island
D’Academy 8 Siap Mengudara! Hadirkan Juri Bertabur Bintang hingga Panggung Lebih Spektakuler
Anak Muda di Persimpangan: Indonesia Cemas atau Emas?
Kedaulatan Ekonomi Rakyat: Benteng Indonesia Menghadapi Guncangan Global

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:14 WIB

Said Iqbal Temui Menaker, Bahas Revisi Aturan Outsourcing dan Usulan Pajak JHT 0 Persen

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:54 WIB

Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H.: Sinergi Kampus, Advokat, dan Aparat Penegak Hukum Kunci Membangun Ekosistem Keadilan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:16 WIB

Halal dan Thayyib: Fondasi Membangun Generasi Emas Indonesia 2045

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:44 WIB

Membangun Komunikasi Kebijakan Publik Partisipatif di Era Digital: Dari Sosialisasi Menuju Dialog

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:18 WIB

Perjalanan KAMEG: Dari Reseller Sandal Menuju Mentor Affiliate TikTok 

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Hukum dan Kriminal

Aroma Penyelundupan Tercium dari Pelabuhan Syarif Jembatan 4 Barelang

Kamis, 9 Jul 2026 - 12:41 WIB

Ekonomi & Bisnis

Peran Strategis Padigital Dalam Ketahan Moneter Indonesia

Kamis, 9 Jul 2026 - 12:19 WIB