DPD GMN Sultra Desak Kejati Sultra Bongkar Dugaan Mafia Izin Crossing Tambang, Minta Gubernur Copot Kadis DP3APPKB Inisial RJ

Apandi Tondowatu

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD GMN Sultra Desak Kejati Sultra Bongkar Dugaan Mafia Izin Crossing Tambang, Minta Gubernur Copot Kadis DP3APPKB Inisial RJ

KENDARI – Gerakan Mahasiswa Nusantara (GMN) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dengan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan izin crossing tambang yang diduga terjadi saat RJ menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam aksi tersebut, massa DPD GMN Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pungli pada proses penerbitan rekomendasi izin crossing tambang. Menurut GMN, dugaan tersebut harus diusut secara menyeluruh demi menjaga integritas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum GMN, Irjal Ridwan, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Ia menilai setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan masyarakat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dugaan praktik pungutan liar dalam pengurusan izin crossing tambang merupakan persoalan serius. Jika benar terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan rekomendasi tersebut, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegas Irjal saat menyampaikan orasinya.

Irjal mengatakan, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah sekaligus mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerintahan yang bersih (good governance).

Selain mendesak Kejati Sultra melakukan penyelidikan secara profesional, DPD GMN Sultra juga meminta Gubernur Sulawesi Tenggara mengevaluasi RJ yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara. Menurut GMN, evaluasi, termasuk penonaktifan sementara apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku, penting dilakukan untuk menjaga independensi proses hukum dan menghindari potensi konflik kepentingan.

Baca Juga:  Danlanal Simeulue Bersama Forkopimda Laksanakan Pemantauan Arus Mudik di Pelabuhan Penyeberangan

“Kami mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan mengevaluasi RJ dari jabatannya selama proses hukum berjalan. Langkah tersebut penting agar proses penegakan hukum berlangsung secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi,” ujar Irjal.

DPD GMN Sultra menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan tersebut hingga aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum. Organisasi itu juga meminta Kejati Sultra bertindak cepat, profesional, dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap dugaan praktik pungutan liar di lingkungan pemerintahan.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang diduga menyalahgunakan jabatan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dipulihkan melalui tindakan nyata aparat penegak hukum,” tutup Irjal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke
Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Tanjung Priok Kondusif,Polisi Intensifkan Patroli dan Pengamanan Aktifitas Bongkar Muat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke
Kehangatan dan Kemeriahan Warnai Family Gathering “Merajut Kebersamaan Memperkuat Kualitas”di Telaga Pinus
Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Tanjung Priok Kondusif,Polisi Intensifkan Patroli dan Pengamanan Aktifitas Bongkar Muat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kehangatan dan Kemeriahan Warnai Family Gathering “Merajut Kebersamaan Memperkuat Kualitas”di Telaga Pinus

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Berita Terbaru