Senyum Palsu dan Kaki yang Pegal: Potret Buram SPG Food Court Batam Tanpa Uluran Negara

Elki Nardo

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id , Batam terkenal dengan dunia pariwisatanya.Siang dan malam ekonomi berputar, terutama untuk kehidupan dunia malam, Diskotik, PUB end KTV selalu dipenuhi oleh pengunjung penikmat dunia hiburan malam.

Begitu juga dengan food court, yang sejati dikhususkan untuk tempat makan dan minum, tetapi sampai menjelang malam beroperasi dengan menyediakan minuman beralkohol .Pemandangan yang cukup menarik tertuju pada satu pekerjaan yaitu sales promotion Girls ( SPG ), nampak tersirat penderitaan, kesedihan ,beban yang berat mereka pikul ( SPG ) , harus tersenyum dalam kepahitan hidup kepada setiap tamu yang datang dan menawarkan minuman, karena yang ada didalam pikiran mereka cuma satu yaitu omzet… omzet… omzet, jika omzet tidak tercapai cacian,amarah dari leader Ship siap menunggu.Demikian menzet yang tertanam dalam pikiran sales promotion Girls ( SPG ), setiap food court yang ada di Batam.

Sekilas nampak lazim, tetapi jika kita amati semakin mendalam tersirat rasa pilu yang mereka derita, demi menghidupi keluarga harus begadang setiap malam, bahkan harus rela minum sampai mabok untuk mengejar omzet penjualan yang di tentukan oleh majikan, jika tidak tercapai omzet maka resiko akan dipecat dari pekerjaan, itulah hari – hari yang menghantui mereka, dengan kondisi dan posisi yang lemah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata banyak sales promotion Girls ( SPG ), yang sudah bekerja bertahun tahun tanpa kejelasan nasib mereka, tidak ada uang makan, tidak ada uang lembur dan tidak ada BPJS serta jika diberhentikan tanpa uang pesangon.

Contoh setiap Sales Promotion Girl ( SPG ), untuk 1 produk minuman katakanlah merk Heineken, harus mendapatkan omzet setiap bulan sebanyak 1,200 botol minum, jika tidak maka resiko akan dipecat, sedangkan resiko pekerjaan cukup tinggi, sebab dengan mata ngantuk dan kondisi mabok untuk pulang ke rumah berisiko tinggi, sedangkan BPJS kesehatan tenaga kerja tidak ada.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian dan Pengabdian: Kader HMI KOMFAKDA Cabang Ciputat Gelar Aksi Kemanusiaan di Tangsel

Dari kondisi yang nyata bertahun tahun, tidak ada kehadiran pemerintah Dinas tenaga kerja, pelanggaran ketenagakerjaan di sektor pariwisata begitu banyak, namun apa yang mereka lakukan tidak pernah ada. Undang undang ketenagakerjaan sangat jelas, apalagi mempekerjakan tenaga kerja harus mendaftarkan karyawan melalui BPJS kesehatan tenaga kerja.

Dikisahkan pada zaman dahulu ada sahabat Rasulullah yaitu kalifah umur bin Khattab mendapati ada seorang warganya jatuh akibat jalan rusak, sebagai pemimpin beliau merasa berdosa.Namun pemimpin saat ini hari hari hanya bicara investasi, tidak perduli keadaan warga masyarakatnya, OPD hanya bekerja normatif, seakan tidak perduli yang penting anggaran habis.

Kondisi ini bertahun – tahun terjadi, sentuhan pemerintah kota Batam, melalui Dinas tenaga kerja seharusnya peka terhadap seluruh tenaga kerja yang bekerja di tempat hiburan malam seperti food court, sebab bagaimanapun juga mereka Penyumbang Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), yang membayar gaji ASN dari pajak yang mereka kerjakan.

Undang – undang nomor 6 tahun 2023 Tentang Cipta kerja, sangat tegas mengatur kontrak kerja, sanksi dan dalam satu Minggu 40 jam bekerja, jika lebih harus di hitung lembur, contoh kerja dari Senen sampai Sabtu 7 jam setiap hari, sedangkan bekerja dari Senen sampai Jumat 8 jam kerja, apabila melebihi jam dihitung lembur, belum lagi untuk BPJS kesehatan tenaga kerja, sanksi sangat jelas apabila badan usaha tidak mendaftarkan karyawannya bisa mendapat sanksi pidana.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Lansung ke Muara Angke,Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Sport
Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan
Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah
HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan
Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Ganguan Kamtibmas

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Lansung ke Muara Angke,Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Sport

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:54 WIB

HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan

Berita Terbaru

Berita

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agu 2026 - 01:23 WIB