Polres Priok,JJOS Pelayanan dan Pengamanan Embarkasi Kapal KM.Kalimutu Tujuan Pontianak,Keberangkatan Berjalan Aman dan Kondusif

Zaenal Langgar

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jakarta-jum at, 24 Juli 2026 – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui jajaran Polsubsektor Pelni melaksanakan Jaga Jakarta On The Spot berikan Pelayanan, Pengamanan, dan Pengawasan terhadap proses embarkasi penumpang Kapal KM. Kelimutu dengan tujuan Pontianak di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (24/7/2026)

 

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsubsektor Pelni, IPTU Ramli, bersama personel Pos Polisi Pelni. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian proses keberangkatan penumpang berjalan aman, tertib, dan lancar.

 

Berdasarkan data di lapangan, jumlah estimasi penumpang yang diberangkatkan menggunakan Kapal KM. Kelimutu mencapai 818 orang.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para calon penumpang agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di area terminal maupun di atas kapal.

 

Penumpang juga diingatkan untuk menjaga barang bawaan agar tidak tertinggal atau tertukar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian dan penipuan.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh penumpang agar selalu menjaga barang bawaan, tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, serta segera menghubungi Call Center Layanan Polri 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Seluruh penumpang juga diharapkan mengikuti proses boarding dan antre secara tertib demi kelancaran keberangkatan,” ujar IPTU Ramli di sela kegiatan pengamanan.

Baca Juga:  Munjirin Gelar Safari Syawal 1447 H, Perkuat Silaturahmi Ulama dan Umara di Jakarta Timur

 

Selain memberikan pelayanan dan pengamanan, personel Polsubsektor Pelni juga melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya maupun penyalahgunaan narkotika ke dalam kapal.

 

Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan, pelayanan, dan pemeriksaan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif. Hingga proses embarkasi selesai, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang berbahaya (temuan nihil).

KM Kelimutu dijadwalkan bertolak dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pontianak pada Jumat, 24 Juli 2026, pukul 09.00 WIB.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik pada setiap aktivitas keberangkatan maupun kedatangan kapal penumpang guna menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi laut.

 

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

 

Reporter : Edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan
Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah
HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan
Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Ganguan Kamtibmas
Ribuan Peserta Padati Monas, Kembang Latar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta untuk Indonesia

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:54 WIB

HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan

Berita Terbaru

Berita

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agu 2026 - 01:23 WIB