Jaga Jakarta On The Sport di Pelabuhan Muara Baru,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat

Zaenal Langgar

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta -Kamis, 6 Agustus 2026 – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali melaksanakan kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” di kawasan Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Kamis (6/8/2026) pukul 09.00 WIB.

 

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolsek Kawasan Muara Baru, IPTU Sukis Wibowo, S.H., bersama personel piket fungsi sebagai bagian dari upaya Polri untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi di lingkungan pelabuhan.

 

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Sukis Wibowo menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada para pengurus dan penjaga kapal di Pelabuhan Muara Baru.

 

“Kami mengajak seluruh pengurus dan penjaga kapal untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pelabuhan agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

 

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

 

“Hindari penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun minuman beralkohol. Mari kita ciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari tindakan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” pesannya.

 

Dalam penyampaiannya, Wakapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian, baik dengan mendatangi kantor polisi terdekat maupun melalui layanan darurat 110.

Baca Juga:  Cooling System Malam Hari, Polisi Ajak Warga Kampung Rawa Jaga Lingkungan Tetap Kondusif

 

“Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya, segera laporkan kepada kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

 

Kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” merupakan salah satu program kepolisian yang bertujuan membangun kedekatan dengan masyarakat melalui dialog secara langsung, mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga, serta memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas.

 

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Pelabuhan Muara Baru terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman serta kondusif di kawasan Pelabuhan Muara Baru.

 

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

 

Reporter : Edo Lembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan
Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah
HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan
Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Ganguan Kamtibmas
Ribuan Peserta Padati Monas, Kembang Latar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta untuk Indonesia

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:54 WIB

HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan

Berita Terbaru

Berita

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agu 2026 - 01:23 WIB