Aksi 18 Kelompok Tani di Asahan Berujung Ricuh,Masa Mengaku Luka dan Dua Kaca Mobil Pecah

Zaenal Langgar

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ASAHAN — Kamis, 13 Agustus 2026. Aksi unjuk rasa yang dilakukan gabungan 18 kelompok tani di Kabupaten Asahan di depan kantor PT Bakrie Sumatera Plantations (PT BSP) Asahan berujung ricuh. Sejumlah peserta aksi mengaku mengalami luka pada bagian kepala, wajah, dan tubuh. Selain itu, dua unit mobil dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian kaca akibat lemparan batu dalam kericuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Massa aksi datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta PT BSP menunjukkan secara terbuka dokumen dan batas-batas eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir. Massa menilai kejelasan mengenai status dan batas lahan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat yang selama ini memperjuangkan hak atas tanah tersebut.

 

Namun, aksi yang diharapkan berlangsung tertib disebut berubah menjadi kericuhan. Sejumlah peserta aksi menuding sekuriti PT BSP melakukan pelemparan batu ke arah massa ketika mereka hendak menyampaikan aspirasi di depan kantor perusahaan.

 

Akibat kejadian tersebut, beberapa peserta aksi mengaku mengalami luka-luka, terutama pada bagian kepala dan wajah. Selain itu, dua unit mobil dilaporkan mengalami pecah kaca setelah terkena lemparan batu dalam insiden tersebut.

 

Beberapa peserta aksi kemudian memberikan keterangan kepada awak media yang berada di lokasi untuk meliput jalannya demonstrasi.

 

“Kami sangat kecewa terhadap PT BSP saat ini. Kami datang untuk menuntut hak kami, tanah kami, agar dikembalikan sesuai eks HGU yang sudah mati,” ujar salah seorang peserta aksi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Menurut peserta aksi, kedatangan mereka bukan untuk mencari keributan, melainkan menyampaikan tuntutan dan meminta kejelasan mengenai status lahan yang menjadi persoalan.

 

Massa meminta PT BSP memberikan penjelasan secara terbuka serta menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan dan pengelolaan lahan, khususnya terkait eks HGU yang menurut mereka telah berakhir.

 

Para peserta aksi meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap insiden yang terjadi. Mereka berharap dugaan pelemparan batu yang menyebabkan peserta aksi mengalami luka-luka serta kerusakan dua unit mobil dapat ditelusuri secara objektif.

Baca Juga:  Fenomena Ledakan Mahasiswa PTN: Prof. Didik Rachbini Peringatkan Penurunan Mutu Pendidikan

 

Massa juga meminta agar setiap pihak yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Mereka berharap persoalan antara kelompok tani dan PT BSP tidak terus berkembang menjadi konflik terbuka. Penyelesaian, menurut massa, harus dilakukan melalui jalur hukum, dialog, serta verifikasi dokumen dan batas-batas lahan berdasarkan data resmi pemerintah.

 

Persoalan eks HGU PT BSP di Asahan telah menjadi perhatian sejumlah kelompok tani dan masyarakat. Massa meminta pemerintah daerah, ATR/BPN, aparat penegak hukum, serta instansi terkait turun tangan untuk memastikan status dan legalitas lahan secara transparan.

 

Mereka menilai kepastian hukum atas tanah sangat penting agar persoalan tidak terus berlarut dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

 

Massa juga berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta mengedepankan proses hukum dan dialog dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

 

Hingga berita ini ditayangkan, keterangan resmi dari pihak PT BSP mengenai tudingan pelemparan batu oleh sekuriti, korban luka, serta kerusakan dua unit mobil belum diperoleh.

 

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT BSP maupun pihak-pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Reporter : Edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Media Dengan FWJ Indonesia Salurkan Nasi Kotak dan Air Mineral
Semarak HUT Ke-81 RI Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tanam 20 Pohon Bersama Masyarakat
Jumat Peduli,Polda Metro Jaya Pererat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol
Perampokan Hak Negara di Barelang: Armada Gelap HS Telanjang di Depan Mata, Mana Taring Bea Cukai Batam?
18 Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Asahan,Pertanyakan Exsis HGU PT Bakrie Sumatra Plantstion Tbk dan Tuntut Plasma 20 Persen
JJOS PMJ Merdeka Bersama Masyarakat,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Lomba Permainan Tradisional di Muara Angke
Hari Terakhir PKKMB 2026, Fakultas Hukum UHO Bangun Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Berorganisasi Mahasiswa Baru
Meniti Karier dari Kampung ke Kampung hingga ke Johar Malaysia,Bejo Purnama Siap Gebrak Musik Tanah Air Lewat Album Perdana

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Kolaborasi Media Dengan FWJ Indonesia Salurkan Nasi Kotak dan Air Mineral

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tanam 20 Pohon Bersama Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Jumat Peduli,Polda Metro Jaya Pererat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Perampokan Hak Negara di Barelang: Armada Gelap HS Telanjang di Depan Mata, Mana Taring Bea Cukai Batam?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:20 WIB

JJOS PMJ Merdeka Bersama Masyarakat,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Lomba Permainan Tradisional di Muara Angke

Berita Terbaru