KSOP Marunda Tindaklanjuti Pengaduan PT SSS, Pemeriksaan Berlanjut ke Ditjen Hubla

Erfan

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Marunda memastikan telah menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan PT Sinar Samudra Stevedoring (PT SSS) terkait dugaan persoalan dalam pelayanan kepelabuhanan, termasuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Tindak lanjut tersebut disampaikan melalui surat KSOP Kelas II Marunda Nomor UM.006/241/KSOP.Mrd/2026 tertanggal 2 September 2026 yang ditujukan kepada Owner/Komisaris PT Sinar Samudra Stevedoring.

Pengaduan sebelumnya disampaikan PT SSS melalui surat Nomor 300/SSS/VIII/2026 tertanggal 25 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam prosesnya, KSOP Marunda mengaku telah memanggil serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pengaduan.Keterangan tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen pemeriksaan dan dilengkapi sejumlah dokumen pendukung.

KSOP Marunda menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara berimbang dan memastikan proses klarifikasi tidak hanya didasarkan pada keterangan satu pihak.

Berkas Diteruskan ke Ditjen Hubla

Setelah proses pemeriksaan dan pemberkasan dilakukan, hasil tindak lanjut tersebut disampaikan kepada pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada Selasa, 1 September 2026.

Berkas tersebut selanjutnya disampaikan untuk dilakukan penelaahan dan mendapatkan arahan lebih lanjut sesuai kewenangan.

KSOP Kelas II Marunda menegaskan, penanganan pengaduan PT SSS tidak berhenti di tingkat KSOP. Hasil akhir maupun keputusan terkait substansi pengaduan berada pada kewenangan pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

KSOP juga menegaskan proses pemeriksaan dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi.

Dengan demikian, hingga saat ini belum terdapat keputusan akhir yang menyatakan adanya pelanggaran sebagaimana substansi pengaduan tersebut.
Surat tindak lanjut tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala KSOP Kelas II Marunda Agus Harijanto, S.T., M.Mar.E., M.Si.

PT SSS Apresiasi Tindak Lanjut KSOP

Owner/Komisaris PT Sinar Samudra Stevedoring, H. Syafii, menyampaikan apresiasi atas respons KSOP Marunda terhadap pengaduan yang telah dilayangkan pihaknya.

Menurut Syafii, tindak lanjut tersebut merupakan bentuk respons positif terhadap laporan yang disampaikan pengguna jasa.

Ia mengatakan, pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada instansi yang memiliki kewenangan.

“Kami mengapresiasi respons cepat ini.Untuk tindak lanjut selanjutnya, kami serahkan kepada pihak yang berwenang. Kami tidak meminta diistimewakan sebagai owner atau komisaris. Kami hanya ingin diperlakukan adil dan mendapatkan pelayanan yang baik,” ujar Syafii, Rabu (2/9/2026).

Syafii juga berharap persoalan yang menjadi dasar pengaduan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepelabuhanan.

Baca Juga:  Andi Morena Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Penggiringan Opini dan Pencemaran Nama Baik ke Polda Kepri

Ia meminta agar setiap pengguna jasa mendapatkan perlakuan yang setara serta terbebas dari tindakan yang menurutnya dapat menimbulkan rasa tertekan atau intimidasi.

Terkait dugaan tindakan oleh seseorang berinisial YL, Syafii menyampaikan harapannya agar persoalan tersebut turut dievaluasi oleh pihak yang berwenang.

“Kalau memang terbukti, kami berharap ada evaluasi terhadap oknum tersebut. Kami hanya meminta diperlakukan adil dan tidak diintimidasi,” katanya.

Dorong Perbaikan Pelayanan

PT SSS menegaskan, pengaduan yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu.

Perusahaan menyebut pengaduan tersebut sebagai bentuk masukan dan partisipasi pengguna jasa untuk mendorong pelayanan kepelabuhanan yang profesional, objektif, transparan, berintegritas, serta memberikan kepastian kepada seluruh pengguna jasa.

PT SSS juga berharap Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dapat terus memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelayanan di lingkungan pelabuhan.

Menurut perusahaan, setiap persoalan yang muncul seharusnya dapat menjadi bahan evaluasi agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi.

KSOP Marunda: Setiap Pengaduan Akan Ditindaklanjuti

Sementara itu, KSOP Kelas II Marunda menyampaikan terima kasih kepada PT SSS yang telah menyampaikan pengaduan.

KSOP Marunda memastikan setiap laporan masyarakat maupun pengguna jasa akan menjadi bahan tindak lanjut dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan di lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Syafii yang telah menyampaikan pengaduan kepada kami. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dan kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja di lapangan. Dengan adanya pengaduan seperti ini, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa,” ujar pihak KSOP Marunda.

Hingga tahap ini, proses penelaahan masih berada di tingkat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Keputusan lebih lanjut terkait substansi pengaduan akan ditentukan berdasarkan hasil penelaahan dan kewenangan instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker
PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!
Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar
Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Seminar Nasional Universitas Trisakti Bahas Masa Depan Otsus dan IKN, Ini Harapan Akademisi
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
TECNO MEGABOOK K15S Resmi Hadir, Tawarkan Layar 15,6 Inci dan Performa AMD Ryzen 5
Berita ini 21 kali dibaca

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:41 WIB

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker

Kamis, 5 November 2026 - 13:16 WIB

PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!

Rabu, 4 November 2026 - 23:31 WIB

Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar

Rabu, 4 November 2026 - 20:26 WIB

Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 17:57 WIB

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Berita Terbaru