Menhut Raja Antoni Pantau Langsung Karhutla Kubu Raya Kalbar, Pendinginan Dimassifkan

Admin

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Setibanya di Kalimantan Barat, Menhut Raja Antoni langsung melihat kondisi salah satu lokasi karhutla di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya.

Dalam peninjauan Menhut Raja Antoni melihat langsung proses pemadaman yang dilakukan Manggala Agni Kementerian Kehutanan, Kamis (3/9/2026). Sebagian Anggota Manggala Agni ini diketahui merupakan pasukan yang di BKO-kan sesuai perintah Menhut Raja Antoni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menhut Raja Antoni mengatakan berdasarkan data hotspot Sipongi milik kemenhut jumlah hotspot di Kalimantan Barat sebenarnya mengalami penurunan. Pada 31 Agustus tercatat 272 hotspot, kemudian meningkat menjadi 859 pada 1 September, dan kembali turun menjadi 268 pada hari berikutnya.

Namun, Menhut Raja Antoni mengingatkan penurunan hotspot tidak otomatis berarti persoalan asap telah selesai. Dia menjelaskan api yang sudah padam tidak lagi terbaca sebagai hotspot pada sistem Sipongi, tetapi asap masih dapat bertahan.

“Api padam tidak terbaca sebagai hotspot di Sipongi, namun itu tidak berarti bahwa tidak ada asap. Teman-teman sendiri lihat sendiri, tidak lagi ada hotspot di sini tapi ini asapnya terus eksis,” kata Menhut Raja Antoni saat meninjau lokasi.

Menurut Menhut Raja Antoni, kondisi tersebut juga terlihat dari kondisi udara di Pontianak yang masih berasap. Karena itu, selain memastikan jumlah hotspot turun, penanganan di lapangan juga harus diikuti dengan pendinginan secara masif.

Baca Juga:  Kemacetan di Sisi Tol Kembang Kerep Dikeluhkan Pengguna Jalan Wali Kota Jakbar Diminta Turun Tangan

“Oleh karena itu hari ini teman-teman Manggala Agni, Kemenhut, TNI-Polri, BPBD semua ya, sedang berjibaku untuk memastikan supaya tadi hotspot-nya bisa turun. Namun saat bersamaan harus ada gerakan yang masif untuk melakukan pendinginan. Ini sekarang nih lagi dilakukan pendinginan,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut Raja Antoni mengatakan perkembangan jumlah hotspot dan jarak pandang akan kembali dipantau. Dia menegaskan kondisi Kalimantan Barat masih membutuhkan perhatian serius meski angka hotspot mengalami penurunan.

“Malam nanti akan kita pantau kembali ya jumlah hotspot maupun visibility-nya ya. Namun saya ingin mengatakan bahwa kondisi Kalbar sedang tidak baik-baik saja. Angka, sekali lagi angkanya menurun, angka hotspot-nya menurun ketimbang hari lalu, tapi asapnya hari ini sangat, sangat, sangat tidak baik,” tegas Menhut Raja Antoni.

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir
Brimob Malut Respons Cepet, Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil
Menyoal MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran,Pengamat SDI Angkat Bicara

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

Berita Terbaru