KONAWE ,04 -09-2026— Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Konawe menyayangkan sekaligus mengecam lambannya penanganan sejumlah surat permintaan hearing/Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Konawe.
SUMANTRI.ST, menilai lembaga legislatif seharusnya menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasi, pengaduan, serta persoalan yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian dari pemerintah daerah. Namun, lambannya tindak lanjut terhadap surat permintaan hearing/RDP tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Konawe beserta anggota Komisi III diminta tidak membiarkan surat-surat aspirasi masyarakat hanya berhenti dan menumpuk di meja pimpinan tanpa kejelasan mengenai tindak lanjutnya.
“Kami mempertanyakan komitmen DPRD Konawe dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Kalau memang ada surat masyarakat yang masuk dan berkaitan dengan persoalan publik, seharusnya segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan DPRD. Jangan sampai masyarakat merasa bahwa ketika kepentingannya yang diperjuangkan, responsnya justru lambat,” tegas SUMANTRI. SELAKU BUPATI LSM LIRA Konawe.
LANJUT HENDRA JAYA. S.I.Kom, juga menyoroti adanya kesan bahwa persoalan tertentu yang berkaitan dengan kepentingan internal atau kepentingan anggota DPRD dapat memperoleh respons lebih cepat, sementara aspirasi masyarakat membutuhkan waktu yang tidak jelas untuk mendapatkan agenda hearing/RDP.
Menurut, HENDRA JAYA selaku ASISTEN 1 DI LSM LIRA KONAWE kami menyurat permintaan hearing di tanggal kamis 27-agustus 2026 sampai hari ini surat kami masih di atas meja ketua DPRD konawe, seharusnya 3×24 jam surat itu sudah di disposisikan, ini aneh bin ajaib menurut kami, apabila kesan tersebut benar terjadi, maka hal itu harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pimpinan dan seluruh anggota DPRD anggota komisi III DPRD Konawe.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa DPRD hanya agresif ketika menyangkut kepentingan tertentu, tetapi lambat ketika masyarakat datang membawa persoalan yang membutuhkan perhatian. DPRD adalah rumah rakyat. Karena itu, setiap aspirasi masyarakat harus diperlakukan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” lanjutnya.
Selain Ketua DPRD dan Komisi III, LSM LIRA Konawe juga meminta Sekretariat DPRD Konawe meningkatkan pelayanan administrasi dan mempercepat proses penanganan surat-surat yang masuk, khususnya surat permintaan hearing/RDP dari masyarakat maupun organisasi masyarakat.
LANJUT, ASMAR SELAKU BIDANG HUMAS dan ORGANISASI LSM LIRA menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta perlakuan khusus. Yang diminta adalah kepastian proses, transparansi, serta kejelasan kapan surat permintaan hearing/RDP akan dibahas dan dijadwalkan.
“Kami meminta Ketua DPRD Konawe membuka ruang komunikasi yang jelas. Kalau surat kami belum dapat dijadwalkan, sampaikan alasannya. Kalau masih dalam proses administrasi, jelaskan prosesnya. Jangan masyarakat dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.
ASMAR, Juga menyatakan akan terus mengawal surat-surat permintaan hearing/RDP yang telah disampaikan kepada DPRD Konawe dan akan meminta pertanggungjawaban secara terbuka apabila aspirasi masyarakat terus tidak mendapatkan kejelasan.
“Kami mengutuk keras apabila benar terdapat tindakan atau kebijakan yang membeda-bedakan antara kepentingan rakyat dan kepentingan lainnya. DPRD harus berdiri di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya hadir ketika kepentingan politik atau kepentingan tertentu membutuhkan forum hearing,” tutup ASMAR…
SUMANTRI.ST berharap pimpinan DPRD Konawe bersama seluruh anggota Komisi III segera memberikan jawaban resmi dan kepastian jadwal hearing/RDP terhadap surat-surat masyarakat yang telah disampaikan. TUTUP BUPATI LSM LIRA KONAWE…..
- GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir - 07/10/2026
- KNPI SULTRA DUKUNG FORKESTRA 2026: PEMUDA SEBAGAI KEKUATAN EKONOMI DAERAH - 06/10/2026
- Dinas Kesehatan Konawe Gelar sosialisasi PHBS Se Kabupaten KonaweGuna Mendorong Perilaku Masyarakat Hidup Sehat di Wilayah Kabupaten Konawe - 06/10/2026



















