Tasya Lau Siap Unjuk Gigi di Stage HAI FESTIVAL LIVE- Indie Go Fest Metropolis Town Square

Zaenal Langgar

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​TANGERANG —Gelaran musik keliling HAI FESTIVAL LIVE – Indie Go Fest kembali menyapa para pencinta musik tanah air.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di Metropolis Town Square, Tangerang, festival yang digarap oleh Naik Daun Organizer ini konsisten menjadi wadah bagi bakat-bakat muda untuk bersiap bersaing di industri musik nasional.

​Salah satu talenta muda yang berhasil mencuri perhatian dan terpilih untuk tampil dalam panggung megah ini adalah Tasya Lau. Penyanyi bersuara khas ini dijadwalkan tampil memukau pada 13 September 2026 mendatang jam 19’00 Wib

​Guna memberikan penampilan terbaiknya, Tasya bakal diiringi oleh band khusus yang dibentuk secara mendadak untuk menyempurnakan aksi panggung secara live.

Penampilan ini menjadi salah satu penanda penting dalam rekam jejak karier bermusiknya yang terus berkembang pesat.

Baca Juga:  GARPEM Sultra Soroti Dugaan Dampak Aktivitas Pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama, Desak Pemerintah Bentuk Tim Evaluasi Terpadu Kolaka – Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan dampak aktivitas pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Desakan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sejumlah dokumentasi foto dan video di media sosial yang memperlihatkan ruas jalan dipenuhi air berwarna kemerahan, serta adanya dugaan luapan air yang menggenangi tambak dan lahan persawahan milik masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Ketua GARPEM Sultra, Aksan Setiawan, mengatakan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa adanya pemeriksaan resmi dari pemerintah. Menurutnya, seluruh informasi yang berkembang harus diverifikasi melalui investigasi lapangan yang objektif dan berdasarkan kaidah ilmiah. “Kami meminta pemerintah tidak mengabaikan kondisi yang dikeluhkan masyarakat. Foto dan video yang beredar memang belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa penyebabnya berasal dari aktivitas pertambangan. Namun, kondisi tersebut cukup menjadi dasar bagi instansi berwenang untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Aksan Setiawan. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pengaruh aktivitas pertambangan terhadap sistem tata air, drainase, maupun sedimentasi yang berdampak pada jalan, tambak, dan lahan pertanian masyarakat, maka perusahaan wajib melakukan pemulihan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. GARPEM Sultra juga meminta agar evaluasi mencakup pemeriksaan terhadap sistem drainase tambang, saluran pengendali limpasan air (run off), kolam pengendap (settling pond), pengelolaan air tambang, serta pelaksanaan reklamasi dan konservasi daerah tangkapan air. Selain itu, organisasi tersebut menilai perlu dilakukan pengujian kualitas air, sedimen, serta pemeriksaan terhadap pelaksanaan dokumen persetujuan lingkungan dan penerapan Good Mining Practice (GMP) oleh perusahaan. Sebagai perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel yang beroperasi di Desa Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, dengan wilayah izin sekitar 6.785 hektare serta termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), GARPEM Sultra menilai PT Ceria Nugraha Indotama memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup dan kaidah teknis pertambangan. Untuk itu, GARPEM Sultra mendesak pemerintah membentuk tim evaluasi terpadu yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara serta Inspektur Tambang, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), Kementerian Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Kolaka, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka, Dinas PUPR Kabupaten Kolaka, Dinas Pertanian Kabupaten Kolaka, serta Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka. Aksan menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup maupun kaidah teknis pertambangan, maka pemerintah harus mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sanksi administratif, perintah pemulihan lingkungan, maupun sanksi lainnya. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan, GARPEM Sultra meminta agar hasil investigasi dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum. “Yang kami dorong adalah pemeriksaan yang independen, transparan, dan profesional. Tujuannya bukan untuk menghakimi pihak tertentu, tetapi memastikan bahwa kegiatan pertambangan berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan, melindungi lingkungan hidup, serta tidak merugikan masyarakat,” tegas Aksan. GARPEM Sultra menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup serta kepentingan masyarakat.

​Sejauh ini, perjalanan musik Tasya Lau terbilang cukup beragam.

Ia telah merilis beberapa singel yang melintasi berbagai genre, mulai dari format girl band, solo religi, hingga lagu solo pop.

Keikutsertaannya di panggung Indie Go Fest diharapkan dapat makin melambungkan namanya di kancah musik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR
LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream
Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru
Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria
Pengocokan Arisan Ke -4 Grup Artis EXSIST Berlangsung Meriah di Mall Jatinegara
SKANDAL LINGKUNGAN BATAM: Sindikat Peleburan Timah Ilegal PT Batam Aluminium Alloy Menebar Racun di Sengkuang, Aparat Ditantang Bertindak!
Final dan Closing Ceremony Open Tournament Bola Basket di GOR Sumantri Sukses Digelar

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:29 WIB

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 September 2026 - 17:02 WIB

LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream

Senin, 21 September 2026 - 15:58 WIB

Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan

Senin, 21 September 2026 - 15:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria

Berita Terbaru

Berita

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 Sep 2026 - 19:29 WIB