JAKARTA UTARA, DETIKBERITA.CO.ID —
Tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban yang diduga tenggelam di Kali Sentiong, Jalan Danau Sunter Barat, Jakarta Utara, sejak Selasa (17/2/2026) sore.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 16.30 WIB, ketika warga setempat berkumpul menyaksikan proses pencarian setelah beredar informasi adanya orang yang tenggelam saat memancing di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua FKDM Kelurahan Sunter Agung, Ahmad Syamsudin, mengatakan sempat ada laporan seorang anak terjatuh ke kali namun berhasil diselamatkan. Namun, di saat yang sama muncul kabar bahwa terdapat dua orang yang diduga tenggelam.
Petugas pemadam kebakaran yang turun ke lokasi sejak pukul 16.30 WIB melakukan penyisiran menggunakan perahu karet hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, pencarian belum membuahkan hasil karena keterbatasan peralatan serta kondisi cuaca dan situasi yang tidak memungkinkan. Operasi pencarian kemudian dilanjutkan pada Rabu (18/2/2026).
Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Damkar, dan BPBD kembali melakukan pencarian korban.
Ketua RT 15 RW 03, Nur Rohman, mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga korban pada dini hari.
“Pukul 01.00 WIB saya menerima laporan dari keluarga yang diduga tenggelam. Korban bernama Apin, warga RT 15 RW 03, dan keluarga memperlihatkan KTP korban,” ujar Nur Rohman, Rabu (18/2/2026).
Sementara itu, anak perempuan Apin yang ditemui di lokasi belum dapat memastikan bahwa korban yang dicari adalah ayahnya.
“Belum pasti,” ujarnya singkat.
Koordinator Basarnas, Harlan, menyatakan pencarian akan dilakukan sesuai prosedur standar operasional.
“Pencarian dilakukan selama tujuh hari,” katanya.
Ketua RW 03, Tubagus Sidik Jaya, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pencarian tim gabungan.
“Kami menunggu hasil pencarian,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih menyisir Kali Sentiong dengan area pencarian sekitar 400 meter, mulai dari Jembatan Hitam hingga Pintu Pompa Air yang berada di wilayah RW 03 dan RW 06.
- Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat, Kuasa Hukum :Tak Punya Legal Standing !!! - 20/03/2026
- Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar.”Marwah Advokat” harus dikembalikan - 06/03/2026
- Dato’ Nia Wulandari Bagus: Silaturrahim Warga Paya Rumbai untuk Alih Fungsi Lahan Bagi Petani - 03/03/2026























