Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi untuk terlibat langsung mengusut kasus kejahatan lingkungan oleh Koorporasi PT. Tri Daya Jaya (TDJ) Grup di Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana.
Sebab dimana ada investasi pertambangan di Sultra yang terafiliasi dengan PT. TDJ Grup, selalu terlibat dalam kasus kerusakan lingkungan seperti kasus PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kec. Laeya, PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Desa Sangi-Sangi, Kec. Laonti, Kab. Konawe Selatan dan PT. Tekonindo di Desa Pangkalaero, Kec. Kabaena Selatan, Kab. Bombana.
Ketiga perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang sampai saat ini masih menuai sorotan publik akibat kasus dugaan kejahatan lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang diungkapkan oleh direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo. Menurutnya ketiga perusahaan yakni PT. WIN, PT. GMS dan PT. Tekonindo merupakan anak perusahaan atau terafiliasi dengan PT. Tri Daya Jaya (TDJ) Grup yang diduga milik pengusaha Frans Kalalo.
“Ketiganya kami duga milik pengusaha berinisial FK (bos TDJ Grup), bahkan ketiga perusahaan tersebut masih menuai sorotan sampai hari ini terkait dugaan kejahatan lingkungan”. Ucapnya kepada media ini, Sabtu, (4/7/26).
Sehingga kata Hendro, sudah seharusnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk turun lapangan mengusut dan mendalami tindak pidana Koorporasi yang melibatkan PT. TDJ Grup dalam kasus kerusakan lingkungan di Sultra.
“Kami minta agar Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa, oknum pengusaha inisial FK selaku bos dari PT. TDJ Grub yang membawahi tiga perusahaan tambang (PT. WIN, PT. Tekonindo, PT. GMS) yang terlibat dalam kasus kerusakan lingkungan di Kab. Konawe Selatan dan Kab. Bombana”. Pintanya
Pihaknya berharap dengan keterlibatan lembaga Adhyaksa dalam kasus kejahatan lingkungan oleh Koorporasi PT. TDJ Grup segera bisa diusut dan dituntaskan demi keadilan dan tegaknya supremasi hukum.
“Semoga Kejati Sultra bisa turun tangan untuk mengusut dan menuntaskan kasus tersebut, karena kami percaya kasus kejahatan lingkungan yang diduga melibatkan koorporasi PT. TDJ Grub ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, daerah dan negara”. Tutur aktivis nasional yang akrab disapa Egis itu
Terakhir, pihaknya menyampaikan akan turun melakukan aksi demonstrasi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai bentuk dorongan serta apresiasi kepada Kejati Sultra untuk mengungkap kasus kejahatan lingkungan koorporasi PT. TDJ Grup.
“Iya benar, apresiasi dan dorongan tersebut akan kami sampaikan nanti melalui aksi demonstrasi damai sekaligus membawa laporan resmi”. Tutupnya
- Musda DPD Muna Barat Dipastikan Digelar 28 September 2026 Siap Dibuka Lansung Oleh Ketum KNPI DPD SULTRA Agus Salim Misman, SE - 28/08/2026
- LSM LIRA Konawe Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggaran Serta Tidak Mengikuti Juknis BGN, SPPT Ambekairi 1, Ambekairi 2, dan SPPT Polres Konawe - 26/08/2026
- Konsorsium Pemuda dan Aktivis konawe Demo DESAK POLRES KONAWE panggil PUPR KONAWE kontraktor dugaan material ilegal - 24/08/2026























