Aktivis Pemuda Papua Apresiasi Satgas Damai Cartenz Dorong Penuntasan Kasus Penembakan Jayawijaya

Zaenal Langgar

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jayapura, Papua – Aktivis Pemuda Papua Rando Rudamaga mengapresiasi kinerja Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dalam menjaga keamanan di sejumlah wilayah Papua. Hal tersebut disampaikannya pada Jumat (16/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rando mengatakan, Satgas Damai Cartenz telah bekerja maksimal dalam menjaga keamanan di Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

 

“Saya selaku aktivis pemuda Papua sangat mengapresiasi terhadap Satgas Damai Cartenz yang sudah bekerja dengan maksimal menjaga keamanan di Provinsi Papua, Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah,” ujar Rando.

 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan tokoh pemuda di Papua untuk memberikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan Satgas Damai Cartenz dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

 

“Mengajak seluruh masyarakat dan juga tokoh pemuda yang ada di Papua agar bersama-sama memberikan dukungan penuh kepada kerja-kerja yang dilakukan Satgas Damai Cartenz dalam rangka memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang kemudian setiap saat melakukan aktivitas di tempat tinggal masing-masing,” katanya.

 

Rando turut meminta Polri dan TNI untuk segera menuntaskan berbagai kejadian keamanan yang terjadi di Tanah Papua. Ia menyoroti insiden penembakan yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya dan berdampak terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Menhut Raja Antoni Tegas Tangani Karhutla, Izin 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan

 

“Saya sebagai kader GMKI sekaligus aktivis pemuda Papua cukup prihatin karena saudara perempuan yang terkena tembak merupakan salah satu kader GMKI Tanah Kupang. Untuk itu kami minta Polri dan TNI segera menuntaskan permasalahan ini. Kita tidak bisa melihat Tanah Papua bergejolak terus, kasihan orang yang tidak bersalah jadi korban dengan cara tidak manusiawi,” ucapnya.

 

Selain itu, Rando mengapresiasi kinerja Satgas Damai Cartenz dalam menjaga keamanan dan membangun hubungan dengan masyarakat di Papua dan sekitarnya.

 

“Kami juga memberikan apresiasi kepada tim Satgas Damai Cartenz yang bekerja melalui pendekatan humanis kepada masyarakat dan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Papua, Papua Pegunungan maupun Papua Tengah,” tuturnya.

 

Rando berharap dukungan masyarakat dan tokoh pemuda terhadap upaya menjaga keamanan dapat terus diperkuat sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

 

 

Sumber : Divisi Humas Media Center Jabodetabek

 

 

Reporter : Edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR
LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream
Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru
Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria
Pengocokan Arisan Ke -4 Grup Artis EXSIST Berlangsung Meriah di Mall Jatinegara
SKANDAL LINGKUNGAN BATAM: Sindikat Peleburan Timah Ilegal PT Batam Aluminium Alloy Menebar Racun di Sengkuang, Aparat Ditantang Bertindak!
Final dan Closing Ceremony Open Tournament Bola Basket di GOR Sumantri Sukses Digelar

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:29 WIB

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 September 2026 - 17:02 WIB

LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream

Senin, 21 September 2026 - 15:58 WIB

Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan

Senin, 21 September 2026 - 15:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria

Berita Terbaru

Berita

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 Sep 2026 - 19:29 WIB