Detikberita.co.id ,BATAM — Praktik kejahatan lingkungan berupa pengolahan limbah timah tanpa secarik izin manufaktur yang sah kini merajalela dan beroperasi secara terang-terangan di jantung kawasan Sengkuang, Batu Ampar. Aktivitas hitam yang diduga digerakkan oleh PT Batam Aluminium Alloy (BAA) ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan bentuk kejahatan terstruktur yang secara brutal menebar teror polusi udara beracun serta merampas hak warga atas udara bersih dan kesehatan.
Berdasarkan investigasi investigatif di lapangan, PT BAA diduga terbukti secara sengaja menampung dan memproses limbah timah masif yang dipasok secara ilegal oleh jaringan korporasi kotor serta para pengepul barang bekas. Material limbah berbahaya tersebut dibakar secara serampangan dalam tungku-tungku peleburan liar di tengah pemukiman padat Sengkuang, sebelum akhirnya dicetak menjadi batangan atau ingot timah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jejak kejahatan rantai pasok gelap ini kian terbuka: hasil cetakan timah batangan tersebut didistribusikan secara sistematis ke PT Sri Indah di kawasan Tunas, Batam Center. Sementara itu, residu limbah B3 paling berbahaya berupa abu timah diduga dibuang begitu saja ke PT Desa Air Cargo Batam.
Seluruh mata rantai kotor ini diduga berjalan tanpa tersentuh hukum, tanpa transparansi, dan menepis mentah-mentah segala regulasi lingkungan hidup. Warga pemukiman Sengkuang yang sudah di ambang batas kesabaran melayangkan kecaman keras atas kepulan asap pekat beracun yang setiap detik meracuni paru-paru anak-anak dan mengancam keselamatan nyawa masyarakat.
Upaya konfirmasi resmi dari awak media yang dilayangkan kepada manajemen PT BAA kembali menemui jalan buntu. Alih-alih memberikan klarifikasi transparan terkait legalitas operasional dan ancaman bencana ekologis yang ditimbulkan, pihak perusahaan memilih bungkam seribu bahasa, menunjukkan sikap arogan dan diduga lari dari tanggung jawab moral maupun hukum.
Kini, kesabaran publik telah habis. Aparat penegak hukum (APH) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dituntut untuk tidak lagi tutup mata dan pura-pura tuli. Publik mendesak tindakan hukum yang radikal dan tanpa kompromi: segera lakukan raid atau investigasi mendadak, audit seluruh perizinan PT Batam Aluminium Alloy, dan jebloskan pihak-pihak yang terlibat ke balik jeruji besi demi menghentikan kejahatan lingkungan yang merusak masa depan Kota Batam!.(Lk)
- SKANDAL LINGKUNGAN BATAM: Sindikat Peleburan Timah Ilegal PT Batam Aluminium Alloy Menebar Racun di Sengkuang, Aparat Ditantang Bertindak! - 20/09/2026
- Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Sambau Beroperasi Bebas, Keterlibatan Oknum Aan Disorot - 19/09/2026
- Bungkam Saat Dikonfirmasi: Perusahaan Limbah B3 di Batu Ampar Terancam Sanksi Regulasi - 18/09/2026


















