PT INTERNATIONAL GREEN INDUSTRIAL PARK (IGIP) DIDESAK SERIKAT NELAYAN NAHDLATUL ULAMA: PRIORITASKAN MASYARAKAT DESA SAMBALAGI Rekomendasi Tenaga Kerja Masyarakat Desa Wajib Diakomodir, Hasil Perikanan dan Kelautan Lokal Didorong Masuk Rantai Pasok Kawasan

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, — Keberadaan PT International Green Industrial Park (IGIP) di Kabupaten Morowali didorong untuk memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar kawasan, dengan perhatian dan prioritas khusus kepada masyarakat Desa Sambalagi yang berada langsung di sekitar kawasan industri.

 

Dorongan tersebut disampaikan Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) melalui Jumadil L. Dj. Abd Salam, Koordinator SNNU Wilayah Indonesia Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Jumadil, pertumbuhan kawasan industri harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesempatan ekonomi masyarakat lokal. Tidak hanya dalam bentuk lapangan pekerjaan, tetapi juga melalui terbukanya akses masyarakat terhadap rantai pasok dan kemitraan usaha kawasan.

 

REKOMENDASI TENAGA KERJA DESA WAJIB DIAKOMODIR

 

Jumadil menegaskan bahwa rekomendasi tenaga kerja masyarakat Desa Sambalagi melalui Pemerintah Desa harus menjadi bagian penting dalam setiap kebutuhan tenaga kerja di kawasan.

 

*“Rekomendasi masyarakat Desa Sambalagi harus mutlak dan wajib diakomodir oleh PT International Green Industrial Park (IGIP), termasuk seluruh kontraktor, subkontraktor dan perusahaan yang berada di dalam kawasan,” tegas Jumadil.*

 

Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan berarti meminta perusahaan mengabaikan standar kompetensi maupun prosedur seleksi.

 

Yang didorong adalah adanya mekanisme resmi, terbuka dan transparan, sehingga masyarakat Desa Sambalagi mendapatkan informasi serta kesempatan untuk mengikuti proses rekrutmen.

 

Setiap kebutuhan tenaga kerja, menurutnya, perlu disampaikan kepada Pemerintah Desa Sambalagi agar tenaga kerja masyarakat lokal dapat direkomendasikan sesuai kebutuhan dan kualifikasi pekerjaan.

 

Apabila masyarakat lokal belum memiliki kompetensi atau sertifikasi yang dibutuhkan industri, maka solusi yang perlu dibangun adalah pelatihan, sertifikasi dan peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal.

 

HASIL PERIKANAN DAN KELAUTAN MASYARAKAT MOROWALI JUGA HARUS MENDAPAT RUANG

 

Selain persoalan ketenagakerjaan, Jumadil juga menyoroti potensi ekonomi masyarakat dari sektor perikanan dan kelautan.

 

Dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Wilayah Indonesia Timur, ia mendorong agar PT IGIP dan seluruh perusahaan yang beraktivitas di dalam kawasan membuka peluang bagi hasil perikanan dan kelautan masyarakat Kabupaten Morowali untuk masuk dalam rantai pasok kawasan.

 

Prioritas utama harus diberikan kepada masyarakat Desa Sambalagi, kemudian peluang kemitraan dapat dikembangkan kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal lainnya di Kabupaten Morowali.

Baca Juga:  BRI Cabang Bursa Efek Gelar Grand Launching ICX di Hotel St. Regis Jakarta

 

Kebutuhan konsumsi karyawan, katering, penyedia makanan, mess, restoran dan kebutuhan lain yang relevan, menurutnya, dapat menjadi ruang untuk menyerap produk perikanan dan kelautan masyarakat lokal.

 

Tentunya, penyerapan tersebut tetap harus memenuhi standar kualitas, keamanan pangan, kontinuitas pasokan dan ketentuan pengadaan perusahaan.

 

“Masyarakat lokal jangan hanya menjadi penonton pertumbuhan industri. Kalau kawasan membutuhkan tenaga kerja, berikan akses kepada masyarakat Desa Sambalagi. Kalau kawasan membutuhkan pasokan konsumsi, buka pula ruang bagi produk masyarakat lokal,” ujarnya.

 

INDUSTRI HARUS TUMBUH BERSAMA MASYARAKAT

 

SNNU mendorong agar hubungan antara industri dan masyarakat dibangun melalui mekanisme yang jelas dalam tiga sektor:

 

TENAGA KERJA — membuka akses kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

 

RANTAI PASOK — membuka peluang bagi produk masyarakat untuk masuk ke kebutuhan kawasan.

 

KEMITRAAN — memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang bersama pertumbuhan kawasan industri.

 

Karena itu, Jumadil mendorong adanya dialog resmi antara PT International Green Industrial Park (IGIP), Pemerintah Desa Sambalagi dan perwakilan masyarakat untuk membahas mekanisme rekrutmen tenaga kerja serta peluang kemitraan ekonomi masyarakat.

 

*“Kami tidak ingin hubungan industri dan masyarakat hanya berhenti pada komunikasi. Harus ada mekanisme yang jelas, terbuka dan dapat dievaluasi bersama,” katanya.*

 

Ia menegaskan bahwa keberadaan kawasan industri harus mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat sekitar.

 

*“Industri tidak boleh hanya tumbuh di tengah masyarakat. Industri harus tumbuh bersama masyarakat.”*

 

Menurutnya, Desa Sambalagi sebagai desa yang berada langsung di sekitar kawasan harus mendapatkan perhatian dan prioritas dalam akses pekerjaan, kemitraan usaha dan rantai pasok, sementara peluang ekonomi kawasan juga diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Morowali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Berita Terbaru